Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 06 Oktober 2025

Ahli Waris Kepung Kantor PT Jatim Propertindo Jaya, Tuntut Hak Atas Lahan Warisan

Pangkalan Bun, SNN.com – Puluhan ahli waris dari almarhum Anang Abdullah menggelar aksi damai di depan kantor PT Jatim Propertindo Jaya, Jalan Kalap, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (6/10/2025). Dengan membawa spanduk bertuliskan “Kembalikan Tanah Kami” dan “Dilarang Memasuki Area Ini Tanpa Izin Ahli Waris”, mereka memprotes dugaan penyerobotan lahan keluarga oleh pihak perusahaan.

Aksi tersebut berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat gabungan Polres Kotawaringin Barat, Polsek Kumai, dan Koramil 1014/02 Kumai.

Dalam orasinya, Amat selaku kuasa hukum ahli waris menegaskan dua tuntutan utama: kompensasi atas aktivitas perusahaan yang telah menggunakan lahan tersebut, serta ganti rugi atas tanah yang mereka klaim sebagai milik sah keluarga.

“Kami tidak mencari konflik, tapi jangan harap kami tinggal diam jika hak kami terus diabaikan. Tanah ini warisan keluarga kami dan kami memiliki bukti sah kepemilikan,” tegas Amat.
Pihak perusahaan merespons dengan mengundang perwakilan ahli waris untuk mediasi. Dalam pertemuan itu, Reji mewakili PT Jatim Propertindo Jaya menyatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi ke manajemen pusat di Jakarta, sementara Reza selaku kuasa hukum Robin—pihak yang disebut sebagai penyewa lahan—juga berjanji menyampaikan tuntutan ahli waris kepada kliennya.

Meski belum ada keputusan final, ahli waris menyambut baik langkah awal mediasi dan menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga hak mereka dipulihkan. Aksi berlangsung tertib hingga massa membubarkan diri tanpa insiden.(Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"