Tuban, SNN.com - Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., mengumpulkan seluruh anggota Bhabinkamtimas dan memerintahkan untuk Desa yang sudah terbentuk Kampung Tangguh Semeru segera membentuk Posko Covid -19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berskala Mikro, Sabtu (13/02/2021).
" Pembentukan Pos Komando ( Posko ) penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19 ) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di tingat Desa guna menjadi pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid -19," papar Kapolsek.
Untuk pembentukan Posko Covid -19 harus melibatkan Kepala Desa dengan menerapkan beberapa hal yaitu menentukan struktur dan personelnya, menentukan lokasi, menyiapkan sarana dan prasarana, serta menilai status zonasi," tambah Kapolsek.
Unsur posko terdiri dari Kepala Desa, Ketua RT/RW, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkatamtibmas, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, relawan, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga ( PKK ) dan Karang Taruna," terang Kapolsek.
Namun demikian, pembentukan struktur bersifat fleksibel dan dapat di sesuaikan dengan ketersediaan sumber daya serta Perangkat Desa yang ada," terang Kapolsek.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar