Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 29 Juli 2022

Dituding Lakukan Berbagai Masalah Pelayanan Kesehatan, Kapus Lutur Angkat Bicara


Kepulauan Aru, SNN.com - Kepala Puskesmas Lutur, Kecamatan Aru Selatan Utara, Jorina. M. Kwasua angkat bicara terkait tuduhan - tuduhan para stafnya yang dilansir di media sosial (Medsos) beberapa hari kemarin.

Kepada sejumlah awak media di Caffe Tempat Bakumpul, Jl. Pendidikan Dobo, Wanita asal Aru Tengah yang kesehariannya disapa ibu bidan Mina ini menyampaikan kekesalannya terkait tuduhan - tuduhan para stafnya yang menurutnya memojokan kepemimpinannya di Puskesmas Lutur.

"Terus terang semua tuduhan yang disampaikan para staf di Puskesmas yang saya pimpin itu semuanya bohong alias tidak benar dan berujung ke tindak pidana pencemaran nama baik," ujar Kwasua, Kamis , (28/7/2022).

Ia juga membantah tudingan para stafnya yang menganggap penanganan pelayanan kesehatan di Puskesmas yang dia pimpin itu terkesan lamban.

"Itu semuanya tidak benar dan sudah diklarifikasi di dinas kesehatan Rabu 27 Juli 2022 kemarin. Jadi tidak apa - apa, kendati saya dipojokan, saya tetap semangat menjalankan tugas," ucapnya.

Lanjut dia  menyampaikan beberapa hal terkait informasi miring yang disampaikan oleh anak buahnya. Pertama terkait semua fasilitas penunjang kinerja para pegawai yang ada di Puskesmas Lutur dalam hal ini penerangan pompa air wi-fi dan mesin rumput tidak bisa digunakan tanpa ada Kepala Puskesmas di tempat.

"Itu tidak benar ini hanya rekayasa pelapor terhadap saya selaku kapus dan dapat saya buktikan bahwa 2 bulan terakhir ini mesin lampu dalam hal ini dinamo mengalami kerusakan berat termasuk solar cell. Padahal pada saat saya ke Dobo mesin engkol dan solar cell dalam keadaan baik, namun ketika saya  kembali dan mau dinyalakan mesin lampu sudah rusak dalam hal ini dinamo dan solar cell juga sudah rusak berat padahal baru dibeli dan saya sendiri yang mendapati kalau staf atas nama Olivia  sudah mengambil aki dari perangkat solar sel tersebut untuk kebutuhan penerangan pribadi di perumahan dan mengabaikan Puskesmas. 

Terkait laporan yang kedua di mana tidak bisa membedakan mana inventaris kantor dan mana inventaris kampus sehingga semua inventaris kantor digunakan untuk kepentingan pribadi kapus. 

"Untuk hal ini perlu saya jelaskan bahwa pelopor pura-pura tidak tahu dan sengaja mengangkat berita ini untuk menjebak saya. Karena, sesuai klarifikasi dengan ibu Kadis pada hari Selasa kemarin aset yang dipermasalahkan di sini adalah mesin engkol dan tempat tidur pasien yang mereka pakai di perumahan dan yang paling saya sesalkan bahwa mesin engkol semua staff sudah tahu bahkan masyarakat tertentu juga tahu  itu milik pribadi dan bukan aset Puskesmas," tandasnya.

Tambah dia, terkait tempat tidur pelapor menebar berita kebohongan karena tempat tidur yang dimaksudkan adalah tempat tidur pasien yang digunakan oleh mereka di perumahan namun pelapor mempermasalahkan karena menurut pelapor dalam hal ini dokter wheels bahwa tempat tidur tidak bisa digunakan karena itu milik mertuanya.

"Sangat tidak logika kalau tempat tidur semahal itu bisa dibeli oleh mertuanya kemudian bisa dipinjamkan ke Puskesmas. Tetapi,  saya sendiri tidak pernah mengungkapkan atau melarang mereka untuk memakai tempat tidur tersebut yang justru secara pribadi sebenarnya saya merasa sangat dirugikan karena sekian tahun tidak dipakai untuk operasional Puskesmas," kesalnya 

Poin ketiga dikatakan bahwa kegiatan Pusling berubah - ubah dan tidak sesuai jadwal karena harus menunggu saya selaku Kapus barulah kegiatannya jalan itu sangat keliru karena kita terkendala dengan BBM dan kondisi laut kalau angin barat tetapi tanggal posyandu di desa dilaksanakan oleh kader karena tanggal posyandu bukan Puskesmas yang menentukan. 

"Jadi, Kalau kebetulan ada BBM bisa tepat waktu tapi kalau tidak tepat waktu karena saya harus berpikir bagaimana cara mendapat BBM ujung-ujungnya gaji saya sebagai jaminan untuk bisa dapat  BBM nanti keuangan Puskesmas cair baru kita lunasi," jelasnya 

Poin berikut terkait kunci speed. Kuncinya saya simpan  karena itu tugas pengawasan karena itu aset negara yang dititipkan kepada Puskesmas. Kemudian walaupun ada BBM yang terkunci itu pasti sisa stok yang tidak bisa menjangkau. Apalagi sampai detik ini belum ada penetapan SK untuk driver Puskesmas dengan alasan biaya sewa driver.

"Sementara yang lagi bantu mengoperasikan speed pusling saja sudah dari bulan Januari sampai sekarang belum bisa dibayar," jelasnya lagi 

Lanjut masalah PMT yang sudah 3 bulan terakhir dipajang di kios milik kapus itu bukan dipajang tetapi PMT diamankan dan ditampung di kios yang memang sudah kosong dan tidak ada lagi barang jualan karena kalau dipajang kesannya itu menjual selanjutnya BMT dibagi pada tanggal 18 Juni terakhir di desa posyandu sehingga kalau pelapor mengatakan sudah 3 bulan sama sekali tidak benar dan pelapor mengatakan biskuit tidak dibagi namun sudah habis itu pun tidak benar karena pelapor tidak terlalu peduli karena pelapor cuek jadi tidak tahu kalau PMT biskuit lagi disimpan di dalam ember atau tong yang ada dalam kios biskuit diamankan di kios karena Puskesmas tidak punya gudang penyimpanan.

Berikut terkait program TB  yang dikatakan oleh pelopor bahwa tidak ada pemegang program TB dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan namun laporan setiap bulan tetap masuk ke dinas itu sangat tidak benar karena pada hasil rapat bersama staff sudah ditetapkan pemegang program TB. Dan diketahui bahwa satu lembar laporan bulananpun belum masuk ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan.

Kemudian terkait dengan program kesling dalam hal ini STBM yang menurut pelapor dilaksanakan di desa lutur namun LPJ-nya dilakukan di Desa Hokmar perlu saya jelaskan bahwa untuk Tahun 2022 tidak ada program STBM untuk tahun 2021.

"Pelaksanaan di Desa Hokmar bukan di Desa Lutur jadi sudah tentu LPJ-nya jelas pakai nama Desa Hokmar jadi jelas kalau pelapor memutar balikkan fakta atau kenyataan" kesalnya lagi.

Masih terkait program kesling di mana pelapor menyampaikan tentang pemusnahan limbah covid yang menurut pelapor seharusnya pemegang program atau petugas casling dalam hal ini yang melapor tapi LPJ bok bukan pemegang program dan membawa limbah medis pakai dana pribadi di sini perlu saya jelaskan kepada rekan-rekan bahwa limbah covid untuk tahun ini belum pernah dimusnahkan sementara untuk tahun lalu tenaga untuk pemusnahan limbah menurut petugas yang harus dua orang diantaranya yang bersangkutan sendiri dan itu sudah dia nyatakan atau diakui pada saat klarifikasi dengan ibu kadis pada tanggal 27 hari Selasa kemarin.

"Untungnya limbah tersebut tidak membahayakan atau menular kepada keluarga kapus jadi apa yang disampaikan pelapor itu sama sekali tidak benar" tandasnya.

Berikut terkait pencabutan implan yang menurut pelapor belum dicabut untuk hal ini sudah dicabut sesuai waktu pencabutan walaupun memang terlambat tapi tetap sudah dilayani hanya ada satu ibu yang pencabutannya bermasalah dan tinggal satu kapsul karena susah untuk diraba sehingga jalan keluar yang ditempuh dengan bidan adalah nanti dirujuk kalau pasien sudah siap untuk implan.

Sebenarnya tidak ada masalah tapi pelapor hanya cari-cari kesalahan orang lain. Kemudian vaksinasi covid - 19 pada anak usia 6 sampai 11 tahun diberikan dosis pertama di bulan maret dan dosis 2 belum kemudian dosis 1 di Desa Hokmar pada bulan Januari 2022 dan dosis 2 belum. Kalau terkait dengan vaksinasi yang disampaikan oleh pelapor memang benar tetapi perlu saya jelaskan bahwa sesuai rapat internal program sudah saya sampaikan bahwa vaksinasi covid tidak berdiri sendiri namun melekat pada vaksinasi rutin.

"Jadi kalau pada waktunya untuk dilaksanakan harus satu paket sehingga yang saya sesalkan kenapa pelapor mengangkat permasalahan ini sementara yang menjalankan adalah petugas imunisasi yang juga terlibat dalam laporan tersebut," kesalnya.

Yang terakhir terkait dengan dana JKN atau BPJS selama ini tidak ada tanda tangan atau tanda terima. Perlu saya jelaskan bahwa pembayaran BPJS sudah bukan tunai tetapi nontunai sehingga tidak perlu tanda terima.

"Karena, perhitungan sudah sesuai juknis dan dibayar non tunai sehingga bukti pembayaran dari BPDM itu sudah sah dan yang saya sesalkan bahwa di dalam 10 orang pelopor ada juga bendahara JKN sehingga yang membingungkan saya ada apa dan maksud apa dibalik semua ini," kesalnya lagi. 

Perlu diketahui teman-teman wartawan, Tambah Kwasua, Lamban bukan sifat saya tapi kalau itu penilaian mereka maka dengan jujur saya mau katakan bahwa kalau pimpinan aktif tapi bawahan tidak mau diatur siapa yang mau jalankan pelayanan. 

"Sekarang ini staf saya di Puskesmas Lutur sangat susah diatur karena mereka  merasa diri pintar.  Jadi intinya dari hasil klarifikasi yang sudah saya sampaikan, saya merasa sangat dirugikan dengan demikian mungkin saya menginginkan agar bisa nama baik saya dipulihkan," tandasnya lagi.

Reporter : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"