MUSI RAWAS, SNN.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, juga disampaikan dan dijelaskan secara langsung oleh Bupati Mura mengenai Raperda Kabupaten Musi Rawas. Rapat dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Musi Rawas.” pada Jumat (2/5/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, disertai para Wakil Ketua dan dihadiri oleh para anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, Camat, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang bersifat strategis dan mengikat.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Musi Rawas melalui landasan hukum yang kuat dan terarah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, hadir mewakili Bupati Hj. Ratna Machmud dalam penyampaiannya menjelaskan secara rinci tentang latar belakang, tujuan, serta urgensi dari Raperda yang diusulkan untuk masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun Anggaran 2025.
Ia menyebut bahwa raperda-raperda yang disampaikan telah disusun berdasarkan kebutuhan hukum dan dinamika pembangunan daerah saat ini.
“Raperda ini menjadi instrumen penting dalam upaya kita mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang maksimal, serta percepatan pembangunan yang berkelanjutan. Semua raperda yang diajukan telah melalui kajian mendalam dan sinkronisasi dengan berbagai peraturan di atasnya, serta memperhatikan aspirasi masyarakat,” jelas Wabup.
Adapun beberapa Raperda prioritas yang diajukan antara lain mencakup bidang pendidikan, kesehatan, tata ruang, pengelolaan keuangan daerah, dan penguatan sektor ekonomi masyarakat. Setiap rancangan ini nantinya akan dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus (pansus) dan komisi-komisi terkait.
Penandatanganan MoU Propemperda ini menjadi langkah awal untuk membangun keselarasan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD, dalam memastikan setiap kebijakan daerah memiliki payung hukum yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan resmi Nota Kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, yang disambut dengan antusias oleh seluruh peserta rapat. Kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam melanjutkan pembahasan dan penyusunan perda yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Musi Rawas terus terjalin erat demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Zainuri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar