Probolinggo, SNN.com - Komitmen Kota Probolinggo dalam menjaga lingkungan dan mengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) telah berjalan dengan baik. Terbukti TPA Kota Probolinggo merupakan salah satu TPA yang tidak mendapatkan sanksi administrasi dari Kementrian Lingkungan Hidup/ BPLH.
Hal ini disampaikan kepada Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari kala menerima kunjungan lapangan Pembina TPA KLH RI, Selasa (5/8) siang, di ruang transit Kantor Wali Kota.
Hadir mendampingi, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Slamet Suwantoro, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wawan Soegiyanto, serta Kepala DLH Retno Wandansari. Sementara tim Pembina TPA KLH RI diwakili oleh Desi Florita Syahril dan Yermia Firman.
Dalam kesempatan itu, tim Pembina memaparkan peran pemerintah pusat dalam memberikan pendampingan teknis terkait pengelolaan sampah dan TPA.
“Alhamdulillah Kota Probolinggo memiliki komitmen tinggi dalam pengelolaan sampah dan TPA. Terbukti dengan dukungan anggaran yang memadai dan tidak adanya sanksi administratif dari KLH RI.
Wali Kota dr. Aminuddin menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah.
“Semangat kami bukan hanya untuk penilaian Adipura semata, tapi lebih pada asas manfaat bagi masyarakat. Lingkungan yang bersih dan pengelolaan sampah yang baik juga berdampak pada ekonomi, misalnya melalui bank sampah dan kreativitas pengolahan sampah plastik. Harapannya, semua ini bermuara pada terwujudnya Kota Probolinggo yang semakin bersolek,” ujarnya.
Dokter Amin, panggilan akrab wali kota ini juga berharap agar tim Pembina TPA KLH RI dapat terus memberikan ilmu dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan TPA di Kota Probolinggo.
Selanjutnya mereka berbincang dengan Wawali Ina, karena secara teknis tim pendampingan dan pembinaan TPA ini juga akan melakukan kunjungan lapangan. Mereka akan melihat secara langsung kondisi TPA dan berkeliling di Kota Probolinggo guna memantau pengelolaan sampah serta memberikan edukasi kepada masyarakat. (Fabil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar