Pangkalan Bun, SNN.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Polres Kobar dan Satgas BBM mengambil langkah serius untuk mengatasi persoalan antrean panjang di SPBU serta maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Satgas BBM yang digelar di Kantor Bupati Kobar, Jumat (7/8/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Kobar itu dihadiri Kapolres Kobar AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., unsur TNI, Satpol PP, Dinas Komdigi, Asisten II Sekda Kobar, serta perwakilan Pertamina Kumai.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan distribusi BBM menjadi sorotan, mulai dari antrean kendaraan yang terus terjadi di sejumlah SPBU, dugaan penyalahgunaan barcode, penimbunan BBM subsidi, hingga praktik penjualan BBM eceran dengan harga di atas ketentuan.
Bupati Kobar mengungkapkan bahwa lonjakan antrean BBM dalam beberapa pekan terakhir dipicu meningkatnya konsumsi Pertalite setelah sebagian masyarakat beralih dari Pertamax. Di sisi lain, ditemukan indikasi penggunaan banyak barcode oleh oknum tertentu untuk membeli BBM subsidi yang kemudian diperjualbelikan kembali.
“Kondisi ini merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi dan dapat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Kapolres Kobar AKBP Joko Handono menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat dengan melibatkan seluruh unsur yang berada di SPBU. Menurutnya, penegakan hukum akan diarahkan kepada pelaku yang terlibat dalam rantai penyalahgunaan BBM subsidi, mulai dari penimbun, penampung hingga penjual ilegal.
“Satgas BBM tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga akan mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan distribusi BBM subsidi. Sampai saat ini sudah ada dua kasus yang berhasil ditindak,” tegas Kapolres.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kobar akan menyiapkan regulasi melalui Keputusan Bersama Satgas BBM yang memuat sejumlah langkah pengendalian, seperti pengaturan pola pelayanan di SPBU, pemasangan CCTV, sosialisasi larangan penyalahgunaan BBM subsidi, hingga penguatan pengawasan di lapangan.
Langkah bersama ini diharapkan mampu menekan praktik penyalahgunaan BBM subsidi, memperlancar distribusi energi, dan mengurangi antrean yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di Kotawaringin Barat.(Gusti)Amat.J)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar