![]() |
Bupati Aru Johan Gonga |
Pasalnya sudah empat tahun berjalan, Darakay belum memasukan dokument-dokumen yang diminta oleh pemda Aru sebagai syarat rencana peningkatan status RSUD Cenderawasih Dobo mejadi BLUD.
Sikap masa bodoh Darakay membuat Bupati Johan Gonga marah besar dan mengancam jika akhir bulan Desember 2018 ini Darakay belum juga memasukan dokument yang diminta pemerintah daerah maka jabatan Darakay akan dicopot.
"Saya akan ganti dia (Darakay) jika akhir bulan Desember ini dia belum kasi masuk dokument yang diminta sebagai syarat rencana peningkatan status RSUD Cenderawasih Dobo mejadi BLUD." ungkap Bupati Johan Gonga kepada para Wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.
Disinggung soal penegasan pencopotan jabatan Darakay, kata bupati, rencana pengalihan status RSUD ke BLUD, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Maluku telah melakukan pendampingan terhadap pihak RSUD Cenderawasih Dobo selama empat tahun. Namun sampai saat ini dokumen yang diminta belum juga dimasukan oleh Direktur dr Darakay.
Oleh sebab itu, saya sudah tegaskan dalam rapat bersama dengan para pimpinan OPD, kalau akhir bulan Desember 2018 ini Darakay belum juga memasukan dokument yang diminta, Saya ganti dia.
Reporter : Nus Yerusa
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar