Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 23 Desember 2019

BNN Kabupaten Tuban Di Kunjungi Kepala BNN RI

Tuban, SNN.com - Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN ) RI di dampingi Kepala BNN Provinsi Jawa Timur melakukan Kunjungan Kerja ke BNN Kabupaten Tuban, Senin ( 23/12/2019 ) di Kantor BNNK Tuban jalan Ronggolawe Tuban. Kedatangan Kepala BNN RI dan rombongan di sambut Kepala BNNK Tuban; Asisten Pemerintah Sekda Tuban; Kabag Pemerintahan Setda Tuban, Wakil Kapolres Tuban.

Pada kesempatan ini, dilakukan pula peninjauan bakal lokasi pembangunan Kantor BNNK Tuban yang baru. Rencananya akan di bangun di lahan milik Pemkab Tuban di jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Kepada Wartawan SNN.com, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH., menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Tuban dalam mendukung Operasional BNNK Tuban. Sinergitas antar instansi dapatnya terus di tingkatkan untuk menjaga Kabupaten Tuban dari ancaman Narkoba.

Lebih lanjut, pembangunan kawasan industri di Kabupaten Tuban harus mendapat perhatian khusus. Kehadiran industri mampu menciptakan kultur yang berbeda dari masyarakat sebelumnya. Hal tersebut sedikit banyak akan merubah gaya hidup masyarakat Kabupaten Tuban.

" Kita harus menjaga masyarakat dan generasi muda Kabupaten Tuban dari kebiasaan buruk, seperti obat - obatan terlarang dan Narkoba," paparnya.


Heru Winarko menjelaskan angka penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur mencapai 2,1 persen, lebih tinggi dari angka Nasional yaitu 1,8 persen.

Di Kabupaten Tuban, penyalahgunaan Narkoba di dominasi peredaran pil karnopen. Saat ini sudah masuk golongan I sehingga bisa di proses." Langkah ini mampu menekan pengguna karnopen di masyarakat, termasuk di Kabupaten Tuban," terangnya.

Lulusan AKABRI tahun 1985 ini menambahkan seluruh BNNK di instruksikan untuk memetakan jaringan peredaran Narkoba. Setiap tangkapan dilakukan assesment medis dan pidana. Jika memang memungkinkan akan di rehabilitasi.

" Pengguna Narkoba bukan kriminal, tapi harus di rehabilitasi. Berbeda dengan pengedar dan bandar akan di tindak pidana," jelasnya.


Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana memaparkan program dan capaian selama 2019. Di lanjutkan data tersangka barang bukti Narkotika dan non Narkotika BNNK Tuban setahun terakhir.

" Hasil ungkap Narkotika tahun ini, telah di amankan sabu 3,28 gram dan dua kasus UU 35," terang Made.

Pria kelahiran Bali ini juga menuturkan sejumlah kendala yang di hadapi selama ini. Diantaranya keterbatasan Sarpras dan anggaran, SDM yang belum kompeten, minimnya partisipasi masyarakat dalam P4GN, dan tempat rehab minim.

Reporter : Agus
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"