Kutai Barat, SNN.Com - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim), Kapolres AKBP Roy Satya Putra didampingi Wakapolres Kompol Sukarman SH, Kasat Narkoba Iptu Darwis Yusuf, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kabag Operasional, pada hari Selasa 31/12/2019 di Mapolres Kutai Barat.
Saat press Release dihadirkan 14 tersangka dan sejumlah barang bukti.
Kapolres Kubar, AKBP Roy Satya Putra SIK MH saat gelar Press Release akhir Tahun 2019 mengatakan, terhitung sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2019 Polres telah menuntaskan sejumlah perkara. Pada Tahun 2018 kasus yang ditangani Satreskim Polres Kubar sejumlah 58 perkara dan telah menyelesaikan 55 perkara Sedangkan sisanya dalam penyelidikan,
Ia menambahkan, jika perbandingan dengan Tahun 2018, perkara yang ditangani 57 kasus dengan penyelesaian 47 perkara. Sesuai data yang ada kini meningkat namun diiringi dengan pengungkapan sejumlah perkara. Dengan demikian pada tahun 2019 mengalami peningkaan atas pengungkapan sejumlah perkara, "jelas Roy.
Terkait perkara ditangani Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kubar Roy mengatakan, untuk Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu di Tahun 2019 ini kasus lalulintas mengalami penurunan. Di Tahun 2019 perkara lalulintas 33 kasus lakalantas, pengungkapan 30 perkara, sedangkan 3 perkaranya dalam penyelidikan.
Tahun 2018, 41 perkara dengan pengungkapan 40 kasus. Sedangkan Tahun 2019 perkara lakalantas Kubar dan Mahulu mengalami penurunan, 'tukasnya.
Menurutnya, perkara yang ditangani Satuan Resor Narkoba (Satreskoba) pada Tahun 2018 ada 88 kasus. Penyelesaiannya 68 perkara, sedang 7 kasus masih dalam penyelidikan. Pada Tahun 2019 terdapat 57 perkara Narkoba, penyelesaian 47 kasus. Dengan demikian di Tahun 2019 perkara narkoba meningkat dengan pengungkapan kasusnya oleh Satreskoba, AKBP Roy Satya Putra menjelaskan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi global terkait kondisi kamtibmas di Tahun 2019 masih terkendali serta kondusif.
Penyelesaian kasus Tipikor berdasarkan laporan ada 1 kasus dan 2 tersangka kini telah diselesaikan. Sedangkan perkara Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) 16 kasus sedang 10 kasus sudah tuntas, sisanya 6 kasus tengah diproses. Untuk tindak pidana narkotika berbagai jenis sejumlah 242 poket sabu, 12.870 butir pil Doble-L, dan 2,958 butir zenit carnopen. Dari barang bukti tersebut telah diamankan sebanyak 100 tersangka, "jelasnya.
Reporter : Johansyah
Editor : Wafa
Kamis, 02 Januari 2020
Polres Kubar rilis keberhasilannya sepanjang Tahun 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar