Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 23 April 2021

Polsek Widang Polres Tuban Pasang Barner Himbauan Kepada Masyarakat Terkait Larangan Mudik


Tuban, SNN.com - Sejumlah anggota Polsek Widang mulai memasang Banner himbauan larangan mudik di beberapa lokasi, diantaranya Depan Kantor Polsek Widang, SPBU AKR Widang dan Depan PT Sampoerna Desa Minohorejo, Jum'at ( 23/04/2021 ).

Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., menjelaskan, pemasangan Banner ini dilakukan terkait larangan mudik bagi masyarakat di tengah pandemi Covid -19.

" Untuk pemasangan kita tempatkan khusus Jalur Pantura yang lokasinya strategis dan mudah di lihat oleh masyarakat, diantaranya depan Kantor Polsek Widang yang lama, SPBU AKR Widang serta depan PT Sampoerna Desa Minohorejo," tutur Kapolsek.


Dengan pemasangan Banner imbauan ini, di harapkan masyarakat mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid -19 yang dilakukan oleh Pemerintah. Kita juga sosialisasi langsung kepada masyarakat lewat Bhabinkamtimas, Binmas serta SPK saat melakukan tugas patroli," pungkas Kapolsek Widang.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"