Tuban, SNN.com - Sejumlah anggota Polsek Widang mulai memasang Banner himbauan larangan mudik di beberapa lokasi, diantaranya Depan Kantor Polsek Widang, SPBU AKR Widang dan Depan PT Sampoerna Desa Minohorejo, Jum'at ( 23/04/2021 ).
Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., menjelaskan, pemasangan Banner ini dilakukan terkait larangan mudik bagi masyarakat di tengah pandemi Covid -19.
" Untuk pemasangan kita tempatkan khusus Jalur Pantura yang lokasinya strategis dan mudah di lihat oleh masyarakat, diantaranya depan Kantor Polsek Widang yang lama, SPBU AKR Widang serta depan PT Sampoerna Desa Minohorejo," tutur Kapolsek.
Dengan pemasangan Banner imbauan ini, di harapkan masyarakat mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid -19 yang dilakukan oleh Pemerintah. Kita juga sosialisasi langsung kepada masyarakat lewat Bhabinkamtimas, Binmas serta SPK saat melakukan tugas patroli," pungkas Kapolsek Widang.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar