Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 16 Januari 2023

Disperkimtan Di Geledah Kejari Kubar, 1 Boks Pelastik Besar Berisi Dokumen Di Boyong. Kasi Pidsus Iswan: Kita Akan Minta BPK, BPKP Dan APIP Untuk Menghitung Kerugian Negara

Kutai Barat, SNN.com - Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur kembali beraksi dengan melakukan penggeledahan di Kantor Perkimtan atau Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kutai Barat.

Berbekal surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kajari) Bayu Pramesti, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kubar Iswan Noor SH di dampingi Kasi Intel Cristhean Arung SH, Kasi Barang Bukti (BB) Ali Akbar SH, Kasubsi Dik Pidsus Mahesa Priyatama SH, Kasubsi B Intel Dicky Rachman Perdana SH Senin (16/1/2023) pagi.

Penggeledahan kali ini untuk mencari bukti dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kami menindaklanjuti terhadap kegiatan kami tahun kemarin yaitu Penyidikan dalam hal Tipikor yang dilakukan di Perkimtan Kubar pada pengadaan BBM TA 2020, dengan jumlah nilai kontrak pada APBD murni dan APBD-P sekitar Rp. 2 Milyar lebih. Dan kami Jaksa penyidik sudah mengantongi izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri (PN) Kutai Barat.

"Untuk memenuhi alat-alat bukti berupa surat yang ada di kantor Disperkimtan yang berkaitan dengan perkara akan kami lakukan perhitungan kerugian Negara, “ tegas Kasi Pidsus Iswan Noor SH.

Masih kata Iswan “ Sementara ada beberapa berkas yang sudah kita kantongi dan lumayan ada satu kotak plastik besar, setelah alat bukti yang kita kumpulkan, kemudian kami meminta perhitungan kerugian Negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, BPKP dan APIP atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah untuk melakukan perhitungan kerugian Negara, “ sambung Iswan.
Dalam waktu yang sama, Kepala Dinas Perkimtan Kutai Barat, Kamius Junaidi menyebutkan pihaknya sangat menghargai proses hukum yang berlaku yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Kutai Barat.

“Karena kita tidak juga terlalu tahu secara detil bagaimana terkait secara teknis kegiatan itu dan mereka (Kejaksaan – red) focus terhadap kegiatan itu mungkin ada indikasi, “ ujar Kamius.

Ditanya awak media, Kadis Perkimtan, Kamius menjelaskan bahwa pihaknya tidak terlibat.
“Ya saya memang dipanggil sebagai saksi aja, tapi saya tidak bisa juga menjelaskan terlalu detil karena saya tidak begitu tahu kegiatan itu, “ pungkas Kadis Perkimtan Kamius Junaidi.

Usai melakukan penggeledahan di Perkimtan, Penyidik Kejaksaan Negeri Kubar langsung menyambangi SPBU di Melak untuk melakukan investigasi. 

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"