Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 21 Agustus 2026

Cegah TPPO, Kanim Tual Resmikan Desa Binaan Imigrasi di Kepulauan Aru

Kepulauan Aru, SNN.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual resmi membentuk dan menyosialisasikan Desa Binaan Imigrasi di tiga wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, yakni Kelurahan Siwalima, Desa Wangel, dan Desa Durjela, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat literasi keimigrasian masyarakat, mendekatkan pelayanan hingga tingkat desa dan kelurahan, sekaligus meningkatkan peran aktif warga dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta berbagai kerawanan keimigrasian lainnya.

Saat membuka acara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Maluku, Gindo Ginting, S.H., M.H., menegaskan bahwa karakteristik geografis Kepulauan Aru memiliki tantangan tersendiri terkait mobilitas warga dan keterbatasan akses informasi.

"Program Desa Binaan Imigrasi hadir sebagai langkah proaktif dan preventif untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat hingga ke tingkat desa," ujar Gindo.

Gindo menjelaskan dua fokus utama program tersebut adalah:
Pertama, mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural dengan memberikan edukasi atau pemahaman tentang  tata cara bekerja ke luar negeri secara sah dan procedural guna melindungi warga dari bujuk rayu serta modus sindikat TPPO.
Kedua, memperkuat literasi keimigrasian, dan pengawasan wilayah melalui upaya Mendorong masyarakat menjadi "mata dan telinga" di lapangan untuk melaporkan keberadaan atau aktivitas orang asing yang mencurigakan demi menjaga kedaulatan negara.

Sementara itu, Camat Pulau-Pulau Aru, Ongky Goulap, menyambut positif kegiatan ini dan menekankan pentingnya keberlanjutan program. Dikatakan, desa binaan Imigrasi harus menjadi wadah pembinaan masyarakat yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

"Desa Binaan Imigrasi hendaknya tidak hanya dipandang sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi wadah pembinaan masyarakat yang dilaksanakan secara berkelanjutan," Tegas Goulap seraya mengajak para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda untuk bersinergi. 

Goulap  berharap, dengan adanya pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang benar mengenai dokumen perjalanan, keberadaan dan aktivitas orang asing serta kewajiban melaporkan hal-hal yang mencurigakan.

Kepala seksi Intelejen dan penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kanim Tual, Muhammad A. Djunaidy, dalam laporannya mengatakan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi diawali dengan tahap penjajakan yang mendapat respons sangat baik dari pemerintah lokal.

Sebagai penutup rangkaian pembentukan, dilakukan penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi kepada Lurah Siwalima, Mesak Labok, Kepala Desa Wangel Petrus Yansen, dan Kepala Desa Durjela Markus Kobrua. Acara dilanjutkan dengan paparan materi fungsi Desa Binaan oleh Kabid Gakkum dan Patnal Kanwil Ditjenim Maluku, Jose Rizal, S.Kom., serta sesi diskusi interaktif.

Turut hadir dalam agenda tersebut Kepala Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Aru, Joel Gaite, jajaran Kanim Tual, perangkat desa/kelurahan setempat, serta para tamu undangan. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"