Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 31 Mei 2023

Kurang Lebih Dua Tahun, Pilkades di Desa Dosimar Terbambang

Kepulauan Aru, SNN.com - Desa Dosimar Kecamatan Aru Selatan Timur, sejak Pemilihan Kepala Desa tahun 2021 sampai sekarang masih terbambang dan dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Desa karena belum ada kepala Desa definitif. Kondisi ini disebabkan adanya pemilihan kepala Desa tahun 2021 dengan perolehan suara berimbang atau suara draw yang belum ada solusi penyelesaian sampai sekarang. 

Menurut kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Aru, Y. Lakesyanan, S.Sos diruang kerjanya beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa upaya telah dilakukan untuk penyelesaian masalah suara draw pada pemilihan kepala Desa di Desa Dosimar, tetapi sampai sekarang belum ada solusi. 

Dijelaskannya, bahwa sesuai permendagri 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa, yang mengatur bahwa apabila calon yang mendapatkan suara sama, ada opsi yang harus diambil berdasarkan suara per-wilayah pemilihan atau terdapat hanya di satu Desa tetapi terdiri dari 3 TPS, maka itu bisa dihitung dari persebaran suara terbanyak dari TPS. 

Selain itu, lanjut Kadis, perhitungan bisa diambil berdasarkan wilayah tempat tinggal kepala Desa, dengan catatan Desa tersebut sudah punya titik kordinat. Dari ketentuan permendagri tersebut, menurut Kadis tidak ada satupun yang terpenuhi, bahkan rumah tempat tinggal kedua calon, sangat berdekatan. Oleh karena dari beberapa opsi dari Peraturan Mendagri Nomor 112 tidak ada yang terpenuhi, kata Kadis, maka dikembalikan kepada kedua calon untuk bersepakat, siapakah yang menjabat sebagai Kepala Desa dan siapakah sebagai Sekertaris Desa, tetapi salah satu calon menolak dan tidak mau membangun kesepakatan. 

Menurut Lakesyanan, dalam waktu yang tidak terlalu lama, ada upaya agar Kepala Desa Dosimar harus Definitif, karena sudah kurang lebih 2 tahun masalah Pilkades di Desa Dosimar, terbambang. Dikatakan, pemerintah Daerah tentu mengambil langkah Tegas untuk dilakukan pemilihan Ulang.

“Kita berencana dalam waktu yang tidak terlalu lama ada upaya untuk pemimpin di Desa Dosimar harus devinitif, karena sudah dua (2) tahun masalah Pilkades di Desa Dosimar, terbambang. Pada akhirnya langkah tegas dari pemerintah Daerah untuk dilakukan pemilihan ulang. Untuk sementara ini masih diberikan kesempatan kepada kedua calon menyampaikan solusi dan camat juga sedang berupaya pendekatan, tetapi kalau tidak bisa, berarti langkah terakhir, harus pemilihan ulang”. Tegasnya. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"