Kepulauan Aru, SNN.com - DPRD Fraksi Kedilan Karya Sejahtera, Kabupaten Kepulauan Aru menegaskan Pemerintah Daerah segera melunasi utang kepada pihak ke-tiga, baik utang proyek dana Dak fisik maupun utang tunggakan beasiswa kepada mahasiswa Aru yang kuliah pada kampus-kampus yang punya kesepakatan kerja sama dengan Pemda Aru.
Penegasan ini, disampaikan melalui rekomendasi Fraksi, dalam rapat Paripurna penyampaian Kata Akhir Fraksi DPRD, atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Kata akhir Fraksi Keadilan Karya Sejahtera yang dibacakan oleh wakil ketua Fraksi, Djafrudin Hamu menyebutan sejumlah rekomendasi kepada Pemda Aru, diantaranya adalah :
1.Fraksi Keadilan Karya Sejahtera, merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah terkhusus Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar utang kepada pihak ke-tiga atau utang dana Dak dapat dibayar di tahun-tahun kedepan dengan mencermati aturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Fraksi Keadilan Karya Sejahtera menegaskan kepada Pemeritah Daerah agar mempercepat pembayaran anggaran kuliah beasiswa kepada mahasiswa yang telah di pulangkan oleh kampus terkait yang tentunya pembayaran anggaran kuliah tersebut tidak melanggar aturan-aturan tentang pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga tidak mengorbankan pihak pengguna Anggaran, Mahasiswa dan Pemerintah Daerah.
3. diupyakan agar pekerjaan-pekerjaan Dak Fisik diselesaikan pada tahun anggaran yang berkenan sehingga tidak membebankan anggaran DAU ditahun berikutnya.
4. Masih ada utang yang harus diselesaikan oleh pemerintah Daerah kepada pihak ke-tiga harus segera dibayarkan. (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar