Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 04 Mei 2026

‎Kawal Hak Pengajar, Hj. Dini Rahmania Berhasil Kawal Pencairan Tunjangan 255 Guru Madrasah yang Tertahan 8 Tahun

PROBOLINGGO, SNN.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Dini Rahmania, membuktikan komitmennya sebagai penyambung lidah rakyat di Parlemen Senayan. Setelah menanti kepastian selama hampir delapan tahun, sebanyak 255 guru madrasah non-ASN di Kabupaten Probolinggo akhirnya menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG/TPP) terutang untuk periode 2018–2019.
‎​Langkah konkret ini menjadi bukti bahwa aspirasi yang dibawa ke tingkat pusat mampu menghasilkan solusi nyata bagi kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.
‎​Pencairan hak para guru ini merupakan buah dari desakan intensif yang dilakukan oleh Dini Rahmania. Sebagai mitra kerja Kementerian Agama (Kemenag), politisi perempuan ini secara konsisten menyuarakan persoalan tunggakan hak guru tersebut dalam setiap rapat kerja di DPR RI, hingga menyampaikannya secara langsung kepada Menteri Agama.
‎​"Ini bukan soal bantuan sosial, melainkan hak murni para guru yang sudah menunaikan kewajiban mereka namun terabaikan selama bertahun-tahun. Alhamdulillah, perjuangan panjang ini akhirnya membuahkan hasil," ujar Dini Rahmania saat dikonfirmasi, Senin (04/05).
‎​
‎​Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Probolinggo, Yunanisa, mengungkapkan rasa haru dan syukurnya atas pengawalan ketat yang dilakukan Dini. Baginya, sosok Dini adalah representasi wakil rakyat yang hadir langsung di tengah kesulitan konstituen.
‎​"Kami benar-benar merasakan memiliki wakil rakyat di Senayan. Terima kasih Ibu Dini sudah memperjuangkan kami. Setelah 7 hingga 8 tahun menunggu tanpa kepastian, akhirnya hak kami cair," ungkap Yunanisa dengan nada bergetar.
‎​Meski sebagian besar guru telah menerima haknya, Dini Rahmania menegaskan bahwa tugasnya belum sepenuhnya tuntas. Berdasarkan data yang ada, masih terdapat sekitar 80 guru madrasah di wilayah Probolinggo yang pembayaran tunjangannya masih dalam proses atau belum cair.
‎​Dini memastikan tidak akan berhenti melakukan pengawasan hingga guru terakhir menerima hak mereka secara utuh tanpa terkecuali.
‎​"Bagi bapak dan ibu guru yang belum cair, saya sampaikan, saya tidak akan tinggal diam. Saya akan terus mengawal prosesnya di kementerian hingga semuanya mendapatkan hak yang sama. Tidak boleh ada satu pun yang tertinggal," tegasnya.
‎​Diharapkan, langkah progresif ini menjadi momentum perbaikan tata kelola kesejahteraan guru madrasah di Indonesia, khususnya di wilayah Probolinggo, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. ( Fabiel )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"