Mojokerto, SNN.com – Dikarenakan pendataan calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) molor, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto gagal mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BTS). Hal ini menyebabkan Pemkab terus didesak untuk membuat data kependudukan yang sudah terintegrasi.
Informasi yang di himpun wartawan SNN.com, pemicu dari proses molornya pendataan oleh Pemkab, disebabkan adanya data kemiskinan yang masih tumpang tindih, oleh karenanya berakibat terhadap pencarian dana Bantuan Sosial Tunai (BTS) yang sampai hari ini belum cair.
Molornya pencairan dana BTS ini mendapat sorotan dari dewan legislatif, Edi Ikhwanto. Proses pendataan yang hanya dilakukan oleh pendamping PKH, dan tidak melibatkan Kepala Desa. Hal ini menjadikan pemicu salah satu pendataan yang tumpang tindih.
“Permasalahnya berasal dari pengambilan data dilakukan oleh pendamping PKH, dan kurang terlibatnya Kepala Desa dan hanya diminta tanda tangan saja. Sehingga datanya tumpang tindih dengan data penerima bansos lainnya. Sehingga data Saat dibawa ke Dinas Sosial banyak yang tidak valid. Itu yang membuat proses pendataan lama,” ungkap Edi.
Asumsi dari Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto ini didapat dari sidak yang dilakukannya ke sejumlah desa.
Edi menambahkan, Sudah mengunjungi Ke beberapa desa mulai dari desa Bandung kecamatan Gedeg, Mojolebak di Jetis, Sumbergirang di Puri, Blimbingsari di Sooko, Petak di Pacet, Bening di Gondang, Kepuhanyar daerah Mojoanyar, sampai ke wilayah Mojosari, tepatnya di desa Kebondalem.
Lebih lanjut, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto ini juga meminta kepada Pemkab untuk segera memanggil kepala desa dan camat, Untuk secepatnya melakukan singkronisasi data.
“Saya meminta Pemkab Mojokerto segera memanggil para kepala desa dan camat untuk melakukan sinkronisasi data calon penerima BST. Dengan begitu, pemerintah segera memperoleh data yang valid, serta tidak ada penerima bansos yang Ganda.” Pinta Edi.
Edi Ikhwanto juga menegaskan akan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Ketua Tugas (Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mojokerto).
“Dalam Minggu kedepan kami akan segera menggelar RDP dengan TAPD dan Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid 19. Targetnya supaya bantuan ini segera terealisasi,” Tandasnya.
Reporter : Wiwit
Editor : Wafa
Sabtu, 06 Juni 2020
Home
/
Serba-serbi
/
Masih Belum Tuntasnya Pendataan Calon Penerima BST, Pemkab Mojokerto Gagal Cairkan Bansos
Masih Belum Tuntasnya Pendataan Calon Penerima BST, Pemkab Mojokerto Gagal Cairkan Bansos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar