Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 05 Juni 2020

Pilkada Serentak Sesuai Protokol Kesehatan Di Dukung Pemerintah Kabupaten Tuban

Tuban, SNN.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) RI menggelar rapat virtual terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak tahun 2020 bersama KPU dan Bawaslu Pusat, Jumat ( 05/06/2020 ). Kegiatan ini di ikuti sejumlah Gubernur, Bupati/Walikota, KPU Daerah, dan Bawaslu Daerah se - Indonesia. Bertempat di ruang Dandang Wacana Setda Tuban, Wakil Bupati Tuban bersama Sekda Tuban, Ketua KPU Tuban, dan Ketua Bawaslu Tuban mengikuti rapat yang di pimpin langsung Mendagri RI. Tampak hadir pula pada kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Tuban, Kepala Kantor Kesbangpol Tuban, Kabag Pemerintahan Setda Tuban.

Dalam rapat tersebut, Mendagri RI, Jenderal Polisi ( Purn ) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D. menyatakan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 harus tetap mengacu protokol kesehatan. Terdapat sejumlah penyesuaian pada beberapa tahapan maupun rangkaian kegiatan Pilkada. Salah satunya pelaksanaan kampanye model lama di sesuaikan dengan protokol kesehatan.“ Tidak perlu melakukan kampanye dengan mengumpulkan masyarakat, tetapi memanfaatkan media massa,” paparnya.

Di samping itu, akan dilakukan penyesuaian pada teknis pelaksanaan Pilkada. Diantaranya kapasitas setiap Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) maksimal 500 pemilih; penambahan TPS dan kelengkapannya termasuk tenaga medis dan alat kesehatan.

Selain itu, di berlakukan pembatasan waktu 1 jam 100 orang dan dilakukan secara bergelombang. Petugas TPS dan pengawas juga di lengkapi dengan Alat Pelindung Diri ( APD ) dalam menjalankan tugasnya.


Mendagri RI menjelaskan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak kembali di mulai 15 Juni. Sedangkan kampanye di jadwalkan di mulai 25 September 2020.  Lama waktu kampanye juga di pangkas guna meminimalisir penyebaran Covid -19.“ Pelaksanaan Pemilu pada 9 Desember 2020,” terangnya.

Mantan Kapolri ini menyatakan dukungan Pemerintah Daerah sangat di perlukan demi suksesnya pelaksanaan Pilkada. Pemerintah Daerah di minta berkoordinasi dengan KPU Daerah dan Bawaslu Daerah untuk melaksanakan restrukturisasi dan rasionalisasi anggaran. Anggaran yang di alihkan dapat di gunakan untuk keperluan lainnya seperti penyediaan APD. Pengelolaan anggaran harus benar - benar di kaji sebelum di ajukan.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tuban siap mendukung pelaksanaan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, sesuai dengan arahan dari Mendagri.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada sesuai protokol kesehatan akan mencegah penyebaran Covid -19 di Bumi Wali.

Pada pelaksaanaan Pilkada 2020, lanjut Wakil Bupati, Pemkab Tuban telah menyiapkan anggaran mencapai 54 milyar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tuban. Jumlah tersebut merupakan perencanaan anggaran sebelum di terapkannya protokol kesehatan. Angka tersebut akan naik sesuai dengan kebutuhan yang di perlukan mengacu pada pelaksanaan protokol kesehatan maupun regulasi lainnya. “ Sumber pendanaan bisa bersumber dari APBD maupun APBN sesuai kemampuan fiskal setiap Daerah,” jelasnya.

Wakil Bupati asal Rengel ini mengatakan jumlah kebutuhan APD bagi petugas TPS dan pengawas akan menunggu pengajuan dari KPU dan Bawaslu Tuban.“ Berdasarkan laporan yang saya terima, saat ini tengah dilakukan penghitungan kebutuhan APD yang di perlukan,” tambahnya.

Wabup mengatakan Pemkab Tuban terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Tuban terkait pengelolaan anggaran secara efisiensi. Sejumlah tahapan pemilu akan di kondisikan sedemikian rupa, seperti Bimtek secara virtual, guna memaksimalkan anggaran yang ada.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"