Nganjuk, SNN.com - Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama, SIK, MIK, pagi ini menggelar konferensi pers mengungkap sejumlah kasus gangguan kamtibmas di Kabupaten Nganjuk (17/03/21).
" LN (24thn) warga Dusun Karanganom Rt 02 Rw 02 Desa Pacewetan Kecamatan Pace Nganjuk, dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk setelah melakukan aksi penjambretan di jalan raya Nganjuk - Kediri tepatnya di Desa Babadan Kecamatan Pace pada hari jumat tanggal 1w Maret 2021 sekitar pukul 20.00 wib," ungkap Kapolres Nganjuk.
Apes menimpa LN saat beraksi menjambret Rèncany Aprilia (21thn) karyawati Bank yang baru pulang kerja naik Honda Beat dengan Nopol AG 2760 VAU sendirian dengan membawa tas dipunggungnya, dipepet pelaku dan langsung menarik tas RA hingga talinya putus, motornya oleng dan terjatuh hingga pelaku berhasil melarikan diri.
Kapolres Nganjuk juga menambahkan, bahwa setelah mendapat laporan, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara dan dari hasil lidik dan olah TKP petugas bisa mengetahui dan menangkap pelaku, karena saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan akhirnya petugas Satreskrim mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi betis kiri pelaku dengan timah panas.
Kapolres Nganjuk juga mengatakan kasus pengrusakan yang menimpa Usman Efendy (28 thn) warga Desa Godean Kecamatan Loceret yang terjadi pada hari minggu (07/03/21) sekitar pukul 01.00 wib pelakunya sudah tertangkap.
"Beberapa pemuda ABG yang berjalan kaki di depan rumah Usman Efendy tiba tiba melempari kaca rumahnya dengan potongan batu bata dan batu kali ( terekam CCTV milik korbà n) dan dari rekaman CCTV itu petugas bisa menangkap pelaku yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar dan akhirnya pelaku dijemput petugas dirumah masing masing tutur Kapolres Nganjuk.
Kapolres Nganjuk juga menunjukan 4 orang pelaku yang ditahan beserta barang bukti, sedang 2 orang yang dibawah umur tetap diberi sà ngsi absen seminggu 2 x hingga batas waktu tertentu.
Reporter : Widodo
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar