Kepulauan Aru, SNN.com - Pekerjaan dua (2) unit Rumah Dinas Guru SD baik di SD Negeri Wakua Kecamatan Aru Tengah dan SD Inpres Doka Barat Kecamtan Aru Selatan, sudah selesai pekerjaannya di tahun 2022 tetapi 50% anggarannya belum dicairkan sampai sekarang dan menjadi utang Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru. Pembangunan Rumah Dinas Guru untuk SD Negeri Wakua ditangani oleh CV. Jago style dengan Nilai Kontrak 199.851.000 dan Pembangunan Rumah Dinas Guru SD Inpres Dokabarat, di kerjakan oleh CV. Jago Style dengan Nilai Kontrak 199.851.000.
Kontraktor yang menangani pekerjaan, Jhon Faturey, kepada wartawan media ini, mengungkapkan bahwa pekerjaan 2 unit rumah Dinas Guru SD, sudah selesai dikerjakan tetapi sisa anggaran 50% belum dibayar sampai sekarang. Pekerjaan sudah selesai tahun 2022 tetapi anggarannya belum cair 50% sampai sekarang. Kita kordinasi tetapi dikatakan ada kesalahan pada sistim. Kami tidak ada urusan dengan sistim tetapi prinsipnya pekerjaan selesai langsung di bayar”. Kesal Faturey.
Dua unit rumah dinas guru SD tersebut di bangun dengan total anggaran kurang lebih 400 juta sudah dibayar 200 juta dan masih terutang 200 juta rupiah. menurut Faturey, apabila 1 tahun tertunda pembayaran tidak masalah tetapi sudah tertunda menjelang 2 tahun. Dikatakan ini Dak anggaran APBN, tetapi kenapa bermasalah.
“Ini dana Dak yang bersumber dari APBN kenapa bermasalah. Pekerjaan selesai tanggal 20 desember 2022, dan proses permintaan pencairan tetapi tidak jadi. Kemudian pada tahun 2023 juga proses permintaan pencairan tetapi tidak jadi sampai sudah bulan juni 2024. Ini kita punya hak dan bisa saja kita bawah ke Rana hukum”. Tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, A. Pokar, S.Pi. M.Si dalam keterangannya baru-baru ini, membenarkan bahwa pekerjaan dua Unit rumah Dinas Guru SD tersebut 50% anggarannya belum di bayar, karena waktu itu pekerjaan belum selesai.
Dikatakan, pekerjaan sudah selesai tetapi anggarannya baru masuk dalam APBD 2024, tetapi ada kesalahan sistim dalam penginputan sehingga harus menunggu sampai perubahan APBD baru bisa proses permintaan pembayaran.
Pekerjaan sudah selesai dan Anggarannya sudah masuk dalam APBD 2024, hanya kemarin ada kesalahan dalam penginputan akun makanya kita sementara konsultasi dengan teman-teman di BPKAD dan kalau memang di ijinkan untuk bisa jalan maka kita akan proses permintaan, tetapi kalau tidak, kita tunggu pada proses pembahasan perubahan”. Jelas Pokar. (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar