Kepulauan Aru, SNN.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 183 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus pengambilan Sumpah Janji ASN di lingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Aru.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji, digelar di lantai II kantor BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa 10/02/26 dan turut hadiri Wakil Bupati Aru, Drs. Moh. Djumpa, M.Si. Direktur RSUD Cendrawasih Dobo, dr. Marthin Haurisa, Sp.PD. SH. Kepala Satpol PP Kepulauan Aru, Roberthus Ngebursian, S.Sos dan semua pimpinan OPD yang berkenan hadir.
Bupati Kaidel dalam sambutannya menyebutkan bahwa pengambilan sumpah /Janji dengan penyerahan SK kepada P3K tahap II secara simbolis kepada 183 orang pegawai yang merupkan hasil penataan tenaga pegawai non ASN tahun 2024 yang terdiri dari 130 tenaga teknis, 41 tenaga Guru dan 12 tenaga Kesehatan.
Dikatakan, sumpah janji Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu kewajiban yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang diwujudkan dalam pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan dan tidak melakukan suatu larangan bagi Pegawai P3K.
Selain itu, kaidel menegaskan, inti dari Sumpah janji yang telah diucapkan, merupakan kewajiban yang harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap P3K sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dengan demikian, lanjut Kaidel, seorang Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan tugasnya tidak hanya sekedar mengisi waktu luang atau sekedar mencari nafkah untuk menghidupi keluarga, tetapi dituntut untuk memahami dan menguasai serta melaksanakan dengan baik tugas pokok dan fungsi yang diemban, didukung dengan ketekunan, keuletan, komitmen dan integritas serta disiplin yang tinggi.
Dijelaskan, P3K seribu lebih yang sudah dilantik tahun kemarin, dalam perjalan hampir setahun terdapat banyak sekali ketidak disiplinan yang di sebarkan di media social bahwa hampir setiap hari ada oknom-oknom P3K yang datang ambil absen selesai kemudian pulang dan ojek, bahkan pulang dan berjualan dipasar dan melakukan aktivitas lain untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Bupati Kaidel menegaskan, sebagai P3K yang sudah dilantik dan mengambil sumpah janji, harus ingat dan menjadi perhatian bahwa ditahun ini ada sangsi disiplin yang akan diterapkan, sehingga jangan sampai baru dilantik dan satu bulan kemudian dipecat.
“Bahwa kalian sudah dilantik disini dan mengambil sumpah janji, apabila lalai dari sumpah janji, harus ingat bahwa di tahun ini kita akan terapkan sangsi disiplin untuk Pegawai Negeri Sipil P3K. Jangan sampai baru dilantik satu bulan kemudian ada yang di Pecat. Mulai hari ini saudara-saudara yang dilantik yang tugasnya di Desa dan Kecamatanm, diharapkan selesai dari sini segera kembali ke tempat tugas”. Tegasnya.
Selaku pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati Kaidel mengintruksikan kepada seluruh P3K yang baru mengambil Sumpah Janji beberapa hal penting sebagai berikut:
-Setelah kegiatan ini, bagi saudara-saudara yang bertugas di Kecamatan dan Desa diharapkan supaya segera kembali dan melaksanakan tugas dengan baik, karena langkah-langkah peningkatan disiplin akan segera diterapkan. Termasuk ASN yang bertugas di Kota Dobo, dan sekitarnya.
-Tingkatkan terus kompetensi dan bekerjalah secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi untuk melayani masyarakat.
-Jaga sikap dan perilaku atau kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara dengan tidak mengkonsumsi minuman keras, Narkoba dan terlibat dalam praktek prostitusi atau seks bebas dan perjudian termasuk menghindari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
-Hilangkan paham primordial, politik praktis dan sentimen-sentimen tertentu yang cendrung memecah belah persatuan.
Daerah ini adalah milik kita semua, dan Pemerintah adalah milik kita bersama. Mari kita satukan kekuatan kita dalam satu perahu untuk bersama mendayung dengan satu nakhoda menuju kehidupan masyarakat yang cerdas, sehat dan Sejahtera.
-Biasakan pola hidup bersih dan sehat di kantor, dirumah, dan lingkungan masing-masing agar masyarakat merasakan nilai positif dari kehadiran kita ditengah-tengah masyarakat. Ingatlah bahwa jabatan yang telah diamanatkan kepada saudara harus dibarengi dengan kerja keras dan pengabdian yang tulus demi kemajuan daerah Jar Garia tercinta ini.
Sebelum mengakhiri sambutan, Bupati Aru mengingatkan bahwa secara analisis jabatan dan beban kerja, Pemda Kabupaten Kepulauan Aru kelebihan pegawai P3K sebanyak 2.150 dari total 3.000 lebih yang diangkat di tahun 2023 dan 2024. Dengan adanya kelebihan tenaga kerja dan efisiensi anggaran, maka menurut Bupati bahwa Transfer Ke Daerah sudah dipangkas habis dan yang ada itu, hanya untuk pembayaran gaji pegawai.
Selain itu, kata Bupati, P3K yang seharusnya menjadi tanggungjawab Pemerintah pusat sampai tahun 2027, ternyata ditahun 2026 ini tanggung jawab itu sudah di berikan kepada Pemerintah Daerah untuk membayar gaji P3K.
Dalam menyikapi kondisi ini, Bupati Kaidel mengajak semua ASN untuk sama-sama menjaga rasa tanggungjawab yang dipercayakan, sehingga sekalipun Kabupaten Aru kelebihan tenaga kerja, tetapi harus dibarengi dengan produktivitas yang lebih tinggi, sehingga jangan ada penilaian buruk bahwa kita tidak produktif dalam tanggungjawab yang dipercayakan.
“Jadi kalau sudah seperti ini, mari kita sama-sama pikul beban ini, dan rasa tanggungjawab itu harus kita jaga sama-sama, supaya sekalipun kita kelebihan tenaga kerja, tetapi harus dibarengi dengan produktivitas yang lebih, sehingga jangan sampai kita dinilai tidak produktif dalam tanggungjawab yang dipercayakan”. Ajak Bupati Kaidel. (Moses)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar