Lamongan, SNN.com - Disdukcapil Lamongan melayani kebutuhan administrasi kependudukan seperti KTP - el, Kartu Keluarga (KK) Kartu Identitas Anak (KIA), akta pencatatan sipil perpindahan penduduk hingga aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Aplikasi IKD dapat langsung di download melalui play store pada smartphone, dengan metode jemput bola ingin secepatnya agar masyarakat Kabupaten Lamongan mempunyai IKD dalam smartphone yang dipunyai.
Tidak lepas dari kolaborasi Pemerintah Desa, dan kecamatan agar warganya bisa datang ke Balai Desa untuk aktifasi IKD.
Seperti Desa Kandangrejo Kecamatan Kedungpring yang memulai melayani aktivasi IKD pada hari Senin tanggal 2 November 2026 dibuka pelayanan setiap hari kerja pukul 09.00 - 12.00 WIB kecuali hari Jumat pelayanan sampai jam 11.00 WIB.
IKD resmi dimulai oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022.
Keuntungan dari IKD praktis dalam satu genggaman tanpa perlu fotocopy. Identitas Kependudukan Digital berlaku dan dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia.
*ZNL*

Tidak ada komentar:
Posting Komentar