Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 01 Oktober 2026

Petugas Loket Bapenda Lamongan Tidak Sediakan Formulir BPHTB Malah Diarahkan ke Notaris. Ada Apa?

Lamongan, SNN.com - Loket pelayanan Badan Pendapatan Daerah Lamongan ( BAPENDA) di Mall Pelayanan Publik mengarahkan pengambilan Formulir permohonan pembayaran Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB )  ke PPAT/Notaris.

" Untuk formulir BPHTB ke notaris pak", kata Anwar Sobirin, mengulang ucap petugas loket Mall Pelayanan Publik, ke SNN.com, Kamis, 01/09/2026.

Anwar, nama panggil kesehariannya, bermaksud melakukan pengurusan pembayaran pajak BPHTB sendiri tanpa perantara Notaris/PPAT.

Harapnya, dengan membayar pajak BPHTB sendiri tidak timbul biaya tambahan  jasa pengurusan. Bila di kuasakan ke pihak Notaris/PPAT selain nilai pajak yang harus di bayar, ongkos pengurusannya dirasakan mahal.

"Bayar pajak balik nama mahal mas selain ke Bapenda, ada ke KPP Pratama ( PPh final ), biaya Akta ke Notaris, biaya ke ATR/BPN. Kalau di kuasakan ke Notaris pengurusannya Tambah mahal lagi", pungkasnya.

SNN.com, mengklarifikasi ke BAPENDA Lamongan, melalui Choirudin saat mewakili Bapenda di acara pembinaan PK5 yang di selenggarakan Dinas Perdagangan dan Koperasi Lamongan, menyayangkan sikap pelayanan petugasnya di Loket Mall Pelayanan Publik.

"Seharusnya tidak boleh begitu, justru kita mendorong pihak wajib pajak BPHTB mengurus sendiri", kata Choirudin perwakilan Bapenda ke SNN.com, saat diwawancarai pasca Acara pembinaan PK5 di lantai dua Dinas Perdagangan dan Koperasi, Kamis, 27/08/2026.

Agar petugas loket Bapenda di Mall Pelayanan Publik melaksanakan  tugas sesuai Standart Operasional Pelayanan, tawarkan solusi pasang CCTV di loket pelayanan BAPENDA.

"Apa kita pasang CCTV saja, ya. Agar prilaku seperti ini tidak terjadi", pungkasnya.

Disisi pihak lain, Lembaga Investigasi Negara Cabang Lamongan menyayangkan pelayanan petugas loket Bapenda Lamongan dan pengawasan internal Kepala Dinas Bapenda.

"Petugas loket sampai berani begitu, apa ini betul mal praktek petugas loket, jangan - jangan  ada instruksi dari atasan", Curiga Kastum Ketua LIN Lamongan.

Masih dengan Kastum, menganalisa jawaban mbaknya di loket Pelayanan Bapenda, itu tidak di arahkan ke salah satu Petugas Pembuat Akta Tanah/Notaris ( PPAT ), tapi general ke PPAT/Notaris.

Kalau arahan petugas ke salah satu kemungkinan besar itu petugas yang ada main dengan salah satu Notaris, tapi ini kan tidak, terarah ke semua notaris,  itu kemungkinan besar ada instruksi pimpinan.

" Tidak menuduh tapi logika sederhana saya, prilaku bawahan itu lebih cenderung mengikuti arahan pimpinan, apalagi arahan petugas ini tidak ke salah satu Notaris", pungkas Kastum.

Pewarta: Hadi Mulyono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"