Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 06 Juni 2018

Mediasi Buntu, Warga RT 06 akan laporkan Ketua RW 06 ke Polrestabes Surabaya

SURABAYA, Sorotnuswantoronews - Polemik yang terjadi antara warga perumahan Nirwana eksekutif Blok CC RT 06 dengan Ketua RW 06 Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya, masih berlangsung panas, meski pihak DPRD Kota Surabaya sudah mempertemuakan kedua belah pihak, Selasa (05/06).

Dalam pertemuan yang digelar dikantor DPRD Surabaya dihadiri oleh semua pihak mulai Ketua RW 06 dan Warga RT 06 kecuali Babinkantibmas yg tidak hadir dan tidak ada pemberitahuan yg jelas.

Ketua DPRD kota Surabaya Armudji, M. H Mengatakan, semua pihak harus menghormati dan kembali ke suasana semula serta menjaga ketentraman warga. Ketua RW tidak boleh memisahkan RT 06 dan kalau semua administrasi jelas, portal yg di tutup oleh ketua RW dan jajaran nya wajib di buka kembali.

Ketua Komisi A Ibu Herlina dari fraksi Demokrat menambahkan, perbuatan yg di lakukan ketua RW sudah tidak baik dan portal harus di buka lalu surat menyurat tetap di lakukan apapun alasannya.

Menurut Ibu Ayu dari fraksi Golkar juga mengatakan, masak pak RW tidak malu, kalau sudah di tokohkan ya harus mengayomi masyarakat dan berani turun merangkul warga bukan malah Arogan dengan membuat aturan sendiri.

Ketua RW 06 yang Hadir tetap bersikeras bahwa benang merah kenapa dia menutup portal itu yg di sampaikan. tetapi beberapa anggota dewan mengatakan Ketua RW tidak berhak memutuskan apalagi memecah administrasi RT.

Apalagi Ketua RT dan Warga RT 06 sanggup membayar kenaikan iuran asalkan jelas penggunaan nya dan dengan syarat Kearoganan Ketua RW dan tindakan RW yg bertentangan dengan Perwali di tindak.

Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, tindakan ketua RW 06 ini sudah bisa masuk Ranah Pidana dan apabila masih terjadi pelintir kata kata, maka kami warga RT. 06 akan melaporkan Ketua RW. 06 ke Polrestabes dan Polda Jatim dengan beberapa bukti yang sudah di siapkan termasuk ada Anggota kepolisian yang ikut menekan ketua RT 06.

"Bahkan ada peraturan baru di mana orang pasang internet MNC saja harus dapat ijin dan tanda tangan ketua RW 06. peraturan yang sering dibuat sendiri tanpa musyawarah ini yang membuat warga resah. "Tutupnya.

Pertemuan mediasi di gedung DPRD Surabaya masih buntu, Ketua DPRD Surabaya menjadwalkan pertemuan lanjutan yang akan dilaksanakan di perumahan Nirwana eksekutif Blok CC, Jumat (8/6) pukul 20.00 WIB.

Armuji mengatakan, saya akan turun kelapangan untuk melihat langsung kondisi yang menjadi polemik selama ini dan akan melakukan pertemuan kembali dengan perwakilan warga RT. 06 dan Ketua RW. 06 beserta jajarannya.

"saya akan membantu memberikan PJU 72 titik di wilayah RT 06 RW 06. "Tutupnya.

Reporter : Imron Rosadi
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"