Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 28 Agustus 2026

Kepsek di Kepulauan Aru Diduga Palsukan Laporan Kehadiran, SD Negeri Jursiang Mangkarat Tanpa Guru

Kepulauan Aru, SNN.com - Pelayanan pendidikan di SD Negeri Jursiang, Kabupaten Kepulauan Aru, lumpuh total. Sekolah dilaporkan tutup lantaran para tenaga pendidik tidak berada di tempat tugas sejak berakhirnya masa ujian sekolah hingga saat ini.Tokoh masyarakat Desa Jursiang, Munawir Lengam, menyampaikan penyesalan mendalam atas terhentinya aktivitas belajar-mengajar di desa tersebut. Menurutnya, pembiaran ini berdampak langsung pada masa depan anak-anak di desa yang terancam kehilangan hak belajarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Yady Wibowo, memberikan klarifikasi saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (27/8/2026). Ia menegaskan bahwa pihak dinas melalui Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta tim teknis SD dan SMP saat ini tengah turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan disiplin guru secara menyeluruh, mencakup wilayah Aru Tengah, Aru Utara, hingga Aru Selatan. 

"Bidang GTK sedang turun melakukan pemantauan dan pembinaan disiplin kinerja guru. Pemantauan ini dilakukan karena berdasarkan evaluasi, banyak kepala sekolah yang menyampaikan laporan bulanan secara 'abunawas' atau fiktif," tegas Yady. 

Laporan bulanan Kepala sekolah via WhatsApp mencatat kehadiran guru 100%, namun realitanya banyak guru berada di Kota Dobo.
Akibat kehadiran guru yang minim memicu anjloknya capaian Literasi dan Numerasi siswa.

Dikatakan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kepulauan Aru mengalami penurunan tajam dari 5,7 (tahun 2023) menjadi 3, sekian. Menurut Yadi, Rendahnya SPM berisiko berkurangnya alokasi dana bantuan dari Pemerintah Pusat.

Yady mengingatkan seluruh Kepala Sekolah agar tidak memanipulasi laporan bulanan dan menyajikan data yang realistis. Kehadiran guru di tempat tugas merupakan kunci utama dalam mempersiapkan siswa menghadapi Asesmen Nasional, yang mencakup pengujian Literasi, Numerasi, serta Survei Lingkungan Belajar (Surlinjar).

"Menjawab nilai literasi dan numerasi itu adalah siswa, dan yang mendidik siswa adalah guru. Jika gurunya tidak ada di tempat tugas, bagaimana SPM kita bisa membaik? ASN harus mendukung program pemerintah dan tidak boleh malas," Lanjutnya.
Selain kendala disiplin guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Aru juga menghadapi tantangan dalam fungsi pengawasan sekolah. Saat ini, jumlah pengawas sekolah aktif di Kepulauan Aru hanya menyisakan 3 orang.

Kondisi ini sejalan dengan regulasi terbaru, yakni Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024 yang diintegrasikan melalui aturan transisi Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025. Aturan tersebut menghapus jabatan fungsional pengawas sekolah dan mengalihkannya menjadi tugas tambahan pendampingan yang melekat pada jabatan fungsional guru. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"