Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 24 Agustus 2026

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi Pemkab Aru Hadirkan Rumah Tunggu Kelahiran Gratis

Kepulauan Aru, SNN.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Kesehatan, menghadirkan fasilitas Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) sebagai langkah strategis mempercepat penanganan medis dan menurunkan angka kematian ibu serta bayi di wilayah kepulauan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kepulauan Aru, H. Muhardin Muin, SKM., M.K.M, menjelaskan bahwa rumah tunggu ini berfungsi sebagai tempat tinggal sementara bagi ibu hamil dari wilayah pelosok pada waktu 7 hari sebelum melahirkan dan 7 hari sesudah melahirkan. 

Rumah tunggu ini dilaksanakan dengan tujuan memperpendek jarak tempuh dari rumah pasien ke Paskes dalam hal ini rumah sakit, dan merupakan sebuah strategi efektif untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta meminimalisir resiko keterlambatan penanganan darurat.

Dijelaskan bahwa, banyak ibu hamil dari kawasan terpencil enggan dirujuk ke kota karena tiga kendala utama yaitu, tidak memiliki tempat tinggal di Dobo, terkendala biaya konsumsi selama perawatan, serta terbatasnya ongkos transportasi medis. 

"Rumah Tunggu Kelahiran hadir sebagai strategi efektif untuk meminimalisir risiko keterlambatan penanganan darurat dan memperpendek jarak tempuh pasien menuju fasilitas kesehatan rujukan," Ujar Muhardin.

Dikatakan, Fungsi Utama Rumah Tunggu Kelahiran adalah, Dekat dengan fasilitas medis rujukan, Hindari bahaya perjalanan darurat saat melahirkan, dan Kondisi kesehatan ibu terpantau ketat secara berkala. Sementara manfaat langsung dari Rumah Tunggu Kelahiran adalah, Menurunkan risiko fatalitas ibu dan bayi, Penanganan medis sigap saat kondisi krisis, dan Meringankan beban transportasi dan konsumsi keluarga.

Fasilitas yang disediakan diprioritaskan bagi pasien ibu hamil dan keluarga yang siap menghadapi persalinan. Rumah tunggu digunakan 7 hari sebelum melahirkan hingga 7 hari pascamelahirkan.
Rumah tunggu dilengkapi dengan beberapa unit kamar yang dilengkapi 1 tempat tidur dan 1 kamar mandi.

Selain itu Biaya makan dan minum ditanggung penuh untuk pasien serta 2 orang pendamping.
Serta Transportasi pergi-pulang (PP) dari desa menuju kota hingga pusat rujukan dibiayai penuh oleh Dinas Kesehatan.

Menurut Muhardin Muin, Seluruh program operasional Rumah tunggu didanai melalui DAK Non-Fisik Tahun 2026.

Sebagai informasi kepada masyarakat bahwa Lokasi Rumah Tunggu Kelahiran dibangun tepat di samping RSUD Cendrawasih Dobo, memudahkan mobilitas pasien saat proses persalinan tiba. Akses masuk dapat dijangkau dari arah depan RSUD Cendrawasih Dobo maupun dari pintu belakang melalui jalan SPBU. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"