Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 01 Juli 2019

Komisi C DPRD Tuban Berkunjung Ke Dinas Pendidikan Bahas PPDB

Tuban, SNN.com - Munculnya berbagai permasalahan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) sistem Zonasi, kini Komisi C beranjak ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Senin ( O1/O7/2019 ). Dalam kunjungan Komisi C tersebut di terima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Nur Khamid di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.

Dalam sambutannya, Nur Khamid mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban paling akhir di banding Kabupaten / Kota lain.

Menurutnya, mematangkan persiapan lebih di utamakan dari pada tergesa - gesa namun dapat menimbulkan masalah.

“ Menurut saya lebih baik persiapan yang matang sehingga tidak menimbulkan masalah sehingga dalam pelayanan masyarakat dapat merasa terpuaskan,” paparnya.

Nur Khamid juga mengatakan bahwa PPDB dengan sistem Zonasi sebenarnya sudah di laksanakan sejak tahun 2018 di Kabupaten Tuban, akan tetapi peraturan yang di keluarkan oleh Kemendikbud dulunya tidak serumit ini.“ Dulu juga sudah menggunakan sistem zonasi, tapi tidak seketat pada tahun ini,” terangnya.

Dikatakan oleh Andhi Hartanto Anggota Komisi C DPRD Tuban, bahwa salah satu tetangganya asal Kecamatan Soko sudah 10 Tahun bekerja di Daerah Tuban Kota, akan tetapi identitas yang dimiliki masih berpenduduk asal Soko.
Sehingga ketika mau mendaftarkan anaknya Sekolah di wilayah tuban menjadi kesulitan.“ Hal seperti ini menjadikan keluh kesah masyarakat semakin meningkat,” papar Politisi asal PDI - P itu.

Menanggapi permasalahan itu, Nur Khamid menjelaskan bahwa permasalahan seperti itu bisa di atasi dengan memberikan surat keterangan Domisili dari Kepala Desa atau Kelurahan. Akan tetapi, jika hal itu di buat main - main maka resikonya adalah siswa tersebut di keluarkan di Sekolah atau yang bersangkutan bisa masuk dalam sel tahanan.

Sementara itu, di sampaikan Wakil Ketua DPRD Tuban Hj. Tri Astuti, bahwa PPDB dengan sistem zonasi seharusnya juga harus mempertimbangkan fasilitas dan sarana prasarana yang ada pada lembaga Sekolah tersebut.“ Karena adanya siswa memilih Sekolah yang jaraknya agak jauh dari rumahnya pastinya juga mempertimbangkan sarana prasarana dan juga kualitas Sekolah itu sendiri,” terang Tri Astuti.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"