Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Sabtu, 19 Oktober 2019

Diduga Dana BOS di Aru Senilai Rp.9,5 Milyar Disalahgunakan

Kepulauan Aru, SNN.com - Dana Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Kepulauan Aru dinilai pengelolaannya tidak prosedural. Yang pertama dan yang terpenting disebutkan salah satu sumber, yang enggan namanya ditulis, adalah bahwa pengelolaan Dana BOS di Aru, oleh bendahara dan Kepala Sekolah tidak mengisi papan Informasi atau sebutan lain adalah Papan Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RABS).

“Papan Rab itu, tidak pernah diisi oleh bendahara dan Kepala Sekolah. Artinya pengelolaannya sangat tertutup, sehingga kuat dugaan Dana BOS telah disalahgunakan, "Tandasnya. 

Dugaan diatas lebih diperkuat lagi dengan Pansus DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, yang mencatat temuan BPK RI untuk dana BOS, kurang lebih Rp.9,5 milyar yang tidak diyakini kewajarannya. Dari temuan BPK RI tersebut, DPRD Aru melalui Rekomendasi khusus, meminta kepada Bupati untuk menindak lanjuti temuan BPK dimaksud.

“DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Aru, agar menindaklanjuti temuan BPK RI secara menyeluruh yakni terhadap Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak dapat diyakini kewajarannya sebesar Rp.9.516.420.099; (Sembilan milyar limaratus enam belas juta empat ratus dua puluh ribu, Sembilan puluh sembilan rupiah), "Tulis dalam Rekomendasi Khusus DPRD Aru

Reporter : Moses K
Editor      : AWI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"