Tuban, SNN.com - Sebagai tindak lanjuti dari Surat Edaran Bupati tentang Kewaspadaan Covid - 19, Pemkab Tuban melakukan pembersihan di kompleks Pendopo Krido Manunggal Tuban dan Masjid Agung Tuban, Selasa ( 17/03/2020 ).
Bupati Tuban di dampingi Wakil Bupati Tuban bersama Forkopimda Tuban membersihkan area Pendopo. Kegiatan ini juga di ikuti Sekretaris Daerah Tuban; Kepala Kantor Kemenag Tuban; Kepala OPD dan Camat se - Kabupaten Tuban.
Kepada Wartawan SNN.com, Bupati Tuban, H.Fathul Huda menyampaikan kegiatan ini menjadi contoh bagi masyarakat Kabupaten Tuban untuk menjaga kebersihan. Pembersihan dengan penyemprotan air yang di campur disinfektan bertujuan membunuh kuman dan virus.
Bupati Tuban menyatakan sampai saat ini tidak ada masyarakat Kabupaten Tuban yang terinfeksi Covid - 19. Meski demikian, tidak boleh santai dan harus selalu waspada. Perlu di ambil upaya preventif untuk mencegah penyebarannya." Penyakit Covid - 19 dapat di cegah dan di obati," terangnya.
Lebih lanjut, Pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Desa se - Kabupaten Tuban di instruksikan untuk menjaga kondisi unit kerja masing - masing. Tidak hanya itu, juga menggalakkan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Orang nomor satu di Bumi Wali ini mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Di samping itu, harus menyikapinya dengan bijak dan bersabar."Juga mendekatkan diri kepada Allah," tambahnya. Serta mentaati Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid - 19.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto menjelaskan hari ini BPBD Tuban akan melakukan penyemprotan di kompleks Pendopo Krido Manunggal; Masjid Agung Tuban; dan Kodim 0811/Tuban. Penyemprotan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid - 19.
" Selanjutnya, akan di jadwalkan penyemprotan di objek wisata religi maupun lainnya sesuai dengan instruksi maupun permintaan dari pengelola," terangnya.
Yudi Irwanto menerangkan pihaknya siap melayani penyemprotan ke Desa - Desa jika memang di perlukan. Masyarakat yang menghendaki adanya penyemprotan bisa mengajukan permintaan ke Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19 di Kantor Dinas Kesehatan Tuban di jalan Brawijaya no.3 Tuban.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Selasa, 17 Maret 2020
Pembersihan Area Pendopo Sebagai Pencegahan Covid - 19 Di Pimpin Bupati Tuban
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar