Bojonegoro, SNN.com - Dr Hj Anna Muawanah, Bupati Bojonegoro pada Senin (04/05/2020), kembali melantik dan mengambil sumpah 17 calon kepala desa, dari 11 Kecamatan, yang terpilih dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang ketiga tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro, secara jarak-jauh melalui video conference.
Kebijakan pelantikan dan pengambilan sumpah melalui video conference tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) khususnya di Kabupaten Bojonegoro.
Bupati bersama pejabat terkait memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah para kepala desa dari Comand Center di Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Kabupaten Bojonegoro.
Sementara para calon kepala desa yang dilantik berada di masing-masing pendapa kecamatan atau tempat lain yang representatif untuk pelaksanaan video conference.
Pelantikan Kepala Desa terpilih salah satunya berlangsung di Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk. Proses pelantikan berada di ruangan kepala desa Desa Kandangan.
Kepala desa Kandangan yang dilantik untuk periode 2020-2026 yaitu H. Tamban dan ini yang ketiga kalinya beliau menjabat sebagai Kepala Desa Kandangan yang mana beliau masih dipercaya oleh masyarakat Desa Kandangan untuk melanjutkan pembangunan yang lebih baik lagi.
Bupati Bojonegoro Hj Anna Muawanah dalam sambutanya mengatakan, bahwa sehubungan dengan datangnya Idulfitri 1441 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali mengimbau melalui Pemerintah Desa agar supaya mengimbau kepada masyarakatnya agar supaya tidak mudik.
"Hal itu sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Bagi pemudik yang terlanjur pulang agar dengan kesadaranya atas dasar kemanusiaan mengisolasikan diri di shelter-shelter yang telah disiapkan. "katanya.
Selanjutnya terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) ) yang bersumber dari Dana Desa (DD), banyak warga yang harus diberi pemahaman bahwa yang menerima BLT DD ada kriterianya, yaitu mereka benar-benar kehilangan pekerjaan, orang yang tidak masuk dalam JPKS, dalam KK.
"Harus betul-betul diberi pemahaman sehingga tidak timbul gejolak antara yang dapat BLT DD dan yang tidak mendapat BLT DD. Jadi warga harus diberi pemahaman hingga faham, sehingga tidak timbul gejolak, "terangnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa dirinya telah mengeluarkan surat Instruksi Bupati Nomor 5 tahun 2020 tentang penganggaran APBDes, bagi percepatan penanggulangan Covid-19 dan BLT DD.
"Diharapkan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa memiliki satu pemahaman terkait BLT DD. Saya berharap dengan intruksi bupati ini kecamatan dan pemerintahan desa memiliki satu pemahaman tentang penyaluran BLT DD, "ujarnya.
Bupati menambahkan, bahwa terkait penyaluran BLT DD, supaya dipedomani beberapa hal sebagai antara lain: bagi pemerintah desa yang belum menyalurkan Dana Desa Tahap I, agar DD diprioritaskan bagi penyaluran BLT DD. Kemudian bagi pemerintah desa yang telah menyalurkan DD tahap I dan belum dibelanjakan, agar DD yang ada supaya diprioritaskan bagi penyaluran BLT DD.
"Bagi pemerintah desa yang telah menyalurkan DD tahap I dan sudah dibelanjakan, agar melakukan permohonan penyaluran DD tahap II yang penggunaannya diprioritaskan bagi penyaluran BLT DD, "pungkasnya.
Reporter : Tamam
Editor : Wafa
Selasa, 05 Mei 2020
Bupati Bojonegoro Lantik Kepala Desa Kandangan Melalui Video Conference
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar