Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 23 November 2020

Kebijakan Johan Gonga Mengakibatkan Rakyat Aru Menderita


Kepulauan Aru, SNN.com - Rakyat Aru selalu dibuat menangis dengan sederet kebijakan Bupati Johan Gonga. Sebagai contoh pengalihan Dana Alokasi Khusus Afirmasi dari Dinas Perhubungan senilai Rp.15 594 000.000 ke Dinas Pekerjaan umum. 

Dana tersebut awalnya oleh Kementrian Desa dianggarkan untuk pembangunan dermaga pelabuhan rakyat di Desa Jerol Kecamatan Aru Selatan dan sesuai Pagu nilainya Rp 8.864.300.000. 

Juga untuk pembangunan tqambatan perahu di Desa Jabulenga, Kecamatan Pulau-pulau Aru yang sesuai pagu nilainya Rp1.400.000.000. 

Kemudian pembangunan tambatan perahu di Desa Warloy Kecamatan Aru Tengah Timur dengan nilai pagu Rp1.400.000.000. Terakhir adalah pembangunan tambatan perahu di Desa Langhalau, Kecamatan Aru Utara yang sesuai pagu nilainya Rp1.400.000.000. 

Selain itu melalui anggaran tersebut telah disepakati untuk pengadaan 2 unit mobil pickup di Desa Longgar, Kecamatan Aru Tengah Selatan dan Desa Meror Kecamatan Aru Selatan Timur dengan pagu anggaran Rp.1.400.000 000. (Masing-masing Desa mendapat alokasi anggran untuk pengadaan dua mobil picup sebesar Rp.700.000.000). 

Sementara untuk Desa Wokam, Kecamatan Pulau-pulau Aru, juga dianggarkan dana sebesar Rp.350 000.000 untuk pengadaan satu unit mobnl pickup. kemudian Rp.779.700.000 untuk kegiatan penunjang. 

Dari rencana awal tersebut, Dinas Perhubungan setempat telah melakukan lelang perencanaan untuk satu unit proyek dermaga rakyat di Desa Jerol, Kecamatan Aru Selatan. Ironisnya, proses tender sudah dimenangkan PT Bela Putra lnterplan dengan anggaran perencanaan yang sudah dicairkan sebesar kurang lebih Rp.600.000.000. 

Namun, ditengah perjalanan, Dana Afirmasi itu tiba-tiba berubah tanpa melalui sebuah proses perencanaan yang matang karena hanya atas perintah Bupati Johan Gonga, dana DAK itu dialihkan untuk pembangunan proyek jalan lingkar Pulau Wamar. 

Pengalihan dana tersebut akhirnya mengerucut hingga ke ranah hukum, dan kasusnya masih dalam proses pihak Kepolisian dimana hampir sebagian besar wakil rakyat juga telah dimintai keterangan. 

Pasalnya, DAK Aflrmasi itu sesuai document APBD ada di DPA Dinas Perhubungan, namun lalu dialihkan ke DPA Dinas PU tanpa sepengetahuan para wakil rakyat periode 2014 - 2019.

Selain itu. ada beberapa proyek pembangunan puskesmas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa yang juga dialihkan sehingga memicu kesenjangan sosial antar masyarakat desa. 

Diantaranya, pemindahan proyek puskesmas rawat inap Desa Jerwatu ke Desa Werealau, Kecamatan Aru Utara senilai Rp. 7 milyar, dan pengalihan puskesmas rawat inap Desa Samang ke Desa Ujir Kecamatan Pulau-pulau Aru senilai Rp 7 milyar. (Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"