Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 25 November 2020

Penertiban Bangunan liar Dan Polemik Bantuan Pertanian Serta Lelàng Bengkok Perangkat Kosong Desa Loceret


Nganjuk, SNN.com - Bertèmpat di Balai Desa Loceret Kecamatan Loceret di adakan Rapat Koordinasi pada tanggal 17 November 2020 mengenai Penertiban Perda larangan mendirikan Bangunan di tanah aset pemerintah.

Saat di konfirmasi oleh awak media Kades Loceret Zanurista menyatakan bahwa Desa hanya memfasilitasi saja semua itu program dari Satpol PP Pemerintàh kabupaten.

Dengan agak sedikit kurang Proaktif dalam memberikan penjelasan kepada awak media tentang persoalan tersebut, ada apa dengan Desa Loceret Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk ?

Menurut info dari Masyarakat bantuan Pertanian berupa Diesel tidak jelas keberadaan nya yang diduga dipegang Kamituwo Desa Loceret  Sugeng Kamdani.


Menurut tokoh Masyarakat setempat yang namanya wanti wanti jangan disèbutkan mengatakan hasil lelang Bengkok Perangkat yang kosong senilai Rp 70.000.000 per tahun tidak jelas penggunaan nya karena ada dugaan buat Piknik dengan BPD dengan alasan Study Banding.

Di sisi lain dari Pihak Kecamatan Loceret yang di wakili oleh Kasi Trantib Agus Harjito pun mengatakan bahwa memang benar ada penertiban tapi tidak semena  mena langsung di tertibkan tapi di kasih pemberitahuan dan memberi  tenggang waktu selama 2 Minggu .


Kepala Dinas Satpol PP  Drs. Abdul Wakid, MM di wakili oleh Kasi Trantibnya Sutikno mengatakan bahwa memang benar kita telah menertibkan bangunan liar yang berdiri di tanah Pemerintah kabupaten Nganjuk dengan kita beri waktu selama 2 Minggu untuk dibongkar sendiri dan nanti setelah selesai semua tempàt tersebut akan kami pasangi larangan  Mendirikan Bangunan Apapun di sepanjang Jalan karena sudah melanggar pasal 32 Perda Kabupaten Nganjuk no 8 tahun 2013. 

Jadi siapa pun setelah lahan ini bersih masih ada yang mendirikan bangunan tetap kami tindak lanjuti begitu, " tegas Sutikno, (24/11/2020)

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"