Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 21 Januari 2021

Perbaikan Jalan Nasional Pantura Kewenangan Pemerintah Pusat


Tuban, SNN.com - Sejumlah titik kawasan jalan di Jalur Pantai Utara ( Pantura ) wilayah Kabupaten Tuban kondisinya memprihatinkan. Di samping terjadi kerusakan di badan jalan, di sejumlah titik di temukan berlubang.

Diantara kawasan jalan yang rusak berlubang adalah arah Tuban menuju Kecamatan Widang. Jalur ini vital karena menghubungkan wilayah Tuban dan Kabupaten Lamongan.

Kondisi jalan penghubung antar Provinsi tersebut, di keluhkan pengguna jalan. Apalagi tebaran lubangnya hampir merata di badan jalan.

Kepada Wartawan SNN.com, Mahmud ( 46 tahun ), sopir bus mengeluhkan kondisi jalan berlubang dan bergelombang tersebut. Pada beberapa titik, terdapat lubang yang hampir rata di semua badan jalan.

“ Jadi harus berhati - hati dan mengurangi kecepatan agar tidak mengalami kecelakaan,” katanya,  Kamis ( 21/01/2021 ).


Ia mengatakan, kondisi jalan berlubang dan bergelombang kian berbahaya terutama saat hujan. Beberapa lubang tidak terlihat karena tertutup air yang menggenangi jalan.

Wartawan SNN.com mencoba menyusuri jalan Pakah - Tuban dan menemukan beberapa jalan berlubang. Lebar lubang beragam mulai dari yang berdiameter 10 cm hingga 1 meter.  Selain itu, kedalaman lubang antara 3 - 12 cm.

Kepada Wartawan SNN.com, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Tuban, Agung Supriadi, SE., menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pusat dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ( BBPJN ) VIII terkait dengan pembangunan dan perbaikan jalan Pantura yang melintasi wilayah Tuban. Kewenangan Pemkab Tuban hanya sebagai penyampai informasi.

Pemeritah Kabupaten sudah menyampaikan keluhan masyarakat, himbauan dan permohonan untuk dilakukannya perbaikan pada jalan Nasional Pantura di Kabupaten Tuban.“ Kewenangan pembangunan dan perawatan Jalan Nasional ada di Pusat dan BBPJN karena menjadi aset Nasional,” paparnya.


Sedangkan anggaran pembangunan dan perawatan yang di miliki Pemerintah Kabupaten Tuban, di khususkan untuk Jalan Poros Kabupaten dan Desa. Jadi tidak termasuk jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Agung menambahkan, perbaikan Jalan Nasional Widang - Tuban hanya menunggu antrian. Mengingat ruas Jalan Pantura tepatnya jalan Bulu - Palang yang menjadi tugas PPK 4.4 BBPJN VIII sudah dilakukan perbaikan dan perawatan.

“ Untuk jalan Widang - Tuban menjadi tugas PPK 4.5 BBPJN VIII yang membawahi jalan Gresik - Lamongan - Babat - Tuban,” jelasnya.

Ada kemungkinan jalan Nasional Widang - Tuban tidak cukup di tambal saja. Jalan tersebut kemungkinan perlu dilakukan peningkatan jalan dengan cara di-rigid atau di beton.“ Sehingga kualitas jalan menjadi lebih baik, kuat, dan tahan lama,” tegasnya.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"