Kepulauan Aru, SNN.com - Kinerja Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, dinilai meningkatkan kepercayaan public lebih khusus kepercayaan masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru. Penilaian ini terlihat pada capaian kinerja dalam penanganan kasus korupsi dan berhasil mengembalikan keuangan Negara dalam hal ini Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai 2,3 milyar rupiah.
PNBP yang dicapai Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, langsung di setor ke Kas Negara melalu BRI cabang Dobo, pekan kemarin, bertepatan dengan Ulang Tahun Hari Bahkti Adhyaksa ke-64 senin 22/07/24.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Sumanggar Siagian, SH. MH, dalam pres releasenya, menyebutkan sejumlah capaian kinerja mulai dari Januari sampai Juli 2024, diantaranya adalah: Bidang kerja Intelejen, untuk pengamanan 1 capaian. Penelusuran asset 4 capaian. Pemantauan Pemilu, 10 kegiatan. Pelayanan media dan kehumasan, 5 kegiatan. Dan Jaksa masuk Sekolah, 1 kegiatan.
Bidang Tindak Pidana Khusus: Penyelidikan ada 2 perkara. Penyidikan ada 2 perkara. Penuntutan ada 6 perkara. Eksekusi ada 22 perkara. Bidang Tindak Pidana Umum: Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ada 39 SPDP. Tahap satu ada 21 perkara. Tahap dua ada 19 perkara. Proses sidang ada 7 perkara. Eksekusi ada 19 perkara. Upaya hukum ada 10 perkara. Dan restorative justis ada 2 perkara. Bidang perdata dan tata usaha Negara: Bantuan hukum ada 1 kegiatan.
MoU ada 2 kegiatan. Litigasi (Penyelesaian masalah melalui Pengadialan), ada 1 kegiatan. Bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, melakukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar, 2, 396.065.017 (Dua milyar, tiga ratus Sembilan puluh enam juta, enam puluh lima ribu, tujuh belas rupiah). “Itulah capaian kinerja pada Kejaksaan negeri kepulauan Aru yang kami laksanakan di tahun 2024”. Sebut Sumanggar. (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar