Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 29 Juli 2024

Diduga, Desa Kertosono Kecamatan Gading Serobot Dana Ketahanan Pangan Tahun 2022 tahap 3

Probolinggo, SNN.com - Dugaan Korupsi sudah merambah pengelolaan dana desa. Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menjadi sasaran.

Apabila tidak ada upaya serius untuk mengantisipasi, bukan peningkatan kesejahteraan yang terwujud, melainkan pemerataan korupsi hingga ke pelosok desa. Senin 29 Juli -2024.

Melalui kebijakan dana desa, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat diharapkan bisa meningkat. Alokasi anggaran yang disediakan pemerintah pun terus bertambah.

Program ketahanan pangan dan hewani menjadi salah satu amanat penting dalam peraturan presiden no 104 tahun 2021 untuk dijadikan sasaran prioritas.

Peraturan ini secara tegas memberikan porsi anggaran sebesar 20% dari total Dana desa, itu artinya jika di hitung secara matematis porsi peningkatan ketahanan pangan dan hewani di desa sesuai dengan amanat perpres sebesar seperlima dari jumlah dana desa.

Dalam peraturan presiden 104 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan belanja negara. Terkait penyaluran Dana Desa di gunakan sebagai berikut
A . Program perlindungan sosial berupa BLT 40 %
B. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%
C. Program sektor lainnya 32 ℅.

Namun demikian tidak seperti apa yang ada di desa Kertosono Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, yang di duga tidak mengindahkan peraturan presiden no 104.

Di antaranya pengembangan dan perbaikan infrastruktur, prasarana ekonomi, dan pelayanan sosial dasar, seperti pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan perempuan dan anak.

Jika digunakan sesuai aturan, cita-cita meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa semestinya bisa segera terwujud. Namun, sayangnya, peningkatan alokasi dana desa ternyata malah diiringi Dugaan peningkatan korupsi.

Awak media mencoba menghubungi kepala Desa Kertosono kecamatan gading Via Pesan Singkat Ke Jejaringan Aplikasi whatsapp Ke nomor +62 8382xxxx889 Pada tanggal 28-29 juli 2024 Pukul 10:47  wib dan pukul  7:16 guna konfirmasi Perihal Program Pemberdayaan masyarakat, yang bersumber Dana Desa Tahun 2022 tahap 3

[28/7 10.47] : Assalamualaikum pak kades kami dari media ijin konfirmasi terkait anggaran tahun 2022 tahap 3 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Usaha Tani dan upah tenaga lkerja)
Rp 228.466.700 apakah sudah terlaksana ke apa mohon di jawab agar berita yang kami naikkan berimbang terimakasih
[29/7 07.16] : Mohon di jawab pak

Pemberdayaan Masyarakat Desa Kertosono Kecamatan gading Kabupaten Probolinggo Tahap 3 Tahun Anggaran 2022

Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (pembangunan jalan usaha tani dan upah tenaga kerja )
Rp 228.466.700

Namun hasil konfirmasi Dari awak Media kepada Kepala Desa Kertosono hingga saat ini belum ada jawaban. (Arifin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"