Kepulauan Aru, SNN.com - Pemda Kabupaten Kepulauan Aru, yang di pimpin oleh Bupati dr. Johan Gonga punya visi misi yaitu Cerdas Rakyatku. Untuk mewujudkan visi misi tersebut, Bupati Johan Gonga membangun kerja sama dengan sejumlah kampus dan perguruan tinggi, diantaranya adalah kampus Akmigas Cepu, Kampus Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN), PSDKU Unpati Aru, Fakultas Kedokteran, Keperawatan, kebidanan maupun Perikanan.
Visi misi Bupati Gonga yang baik ini, menyisihkan/ menabung sejumlah tunggakan dan menjadi utang yang belum di bayar sampai sekarang. Akibatnya, Mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Aru yang kuliah di Universitas IKOPIN Bandung, mendapat sangsi berhenti kuliah, bahkan di pulangkan ke- daerah asal, karena Pemda Aru menunggak pembayaran uang kuliah 6 milyar rupiah.
Seperti yang di ketahui media ini untuk kampus Akamigas Cepu, tunggakan Pemda Aru sebesar 17,6 milyar rupiah, dan untuk Kampus IKOPIN yang disebutkan Mahasiswa adalah sebesar 6 milyar rupiah terhitung dari angkatan 2020 – 2022 yang sekarang menjadi korban dan dipulangkan. Oleh karena tunggakan Uang Kuliah 6 milyar rupiah di Kampus IKOPIN belum di bayar, maka mahasiswa IKOPIN asal Aru terpaksa di pulangkan dan mendesak Pemda Aru melalui aksi demo agar segera membayar tunggakan 6 milyar tersebut. Sudah dua (2) kali mereka melakukan aksi demo, dan aksi pertama tanggal 08 juli 2024 kemudian aksi ke-dua tanggal 23 juli 2024 di depan kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Aru. Pada aksi ke-dua, mahasiswa meminta tanggungjawab pemerintah Daerah untuk membayar tunggakan uang kuliah 6 milyar rupiah sehingga mereka bisa kembali dan melanjutkan kuliah.
Dalam aksi, mereka menyebutkan bahwa akibat tunggakan uang kuliah 6 milyar, mahasiswa IKOPIN khusus anak-anak asal Kabupaten Kepulauan Aru di keluarkan dari Asrama bahkan mendapat sangsi untuk semester 6 ke bawah tidak kuliah, dan bagi yang susun skripsi diberhentikan. “Banyak Janji, banyak Utang, Mana Tanggung jawab 6 Milyar utang Pemda Aru, harus dilunasi”. Tulis mereka pada spanduk.
Untuk mendapat penjelasan tentang mengapa utang 6 milyar tersebut belum di bayar, mahasiswa di terima oleh Bupati Johan Gonga dan ada dalam rapat Audensi bersama yang bertempat di lantai 2 kantor Bupati Aru. Turut hadir dalam audensi, Kepala BPKAD Aru, Manuel Siarukin, S.Pi. Sekda Aru, Y Ubyaan, S.Sos. Staf ahli Bupati, Agustinus Fatlolon.
Dalam rapat audens mahasiswa menyampaikan tuntutan mereka bahwa Sewaktu pertemuan di Jakara, sesuai kesepakatan dengan Pa Bupati bahwa akan diberikan dana talangan sebesar 1 Milyar, dan akan di transfer ke pihak IKOPIN, namun sampai sekarang dana 1 milyar yang di sepakati belum di transfer, sehingga para mahasiswa mendapat desakan dan harus di pulangkan. Mereka menuntut bupati memberikan penjelasan terhadap janji dana tangan 1 milyar dari total utang 6 milyar rupiah.
Dari tuntutan ini, Bupati menyampaikan penjelasan bahwa pengelolaan APBD Kabupaten sebelumnya adalah APBD DAU biasa, tetapi sekarang diterapkan APBD DAU yang diperuntukkan. DAU yang diperuntukkan yang disebutkan Bupati adalah untuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR. Oleh karena program beasiswa masuk pada DAU peruntukkan maka beasiswa di Kedokteran, keperawatan dan kebidanan, anggarannya di Dinas Kesehatan, sementara kampus IKOPIN, Kampus Amigas dan lainnya, anggaranya masuk di rekening Dinas Pemuda dan Olahraga.
Di sebutkan Bupati, bahwa anggaran Beasiswa ke Kampus IKOPIN uangnya itu ada, tetapi dalam perjalanan ketika anggarannya mau di realisasi, bermaslah pada kode dan nama rekening.
“Kita menganggarka setiap program itu dengan kode dan nama rekening yang akan di belanjakan. Dan untuk anggaran beasiswa, uang-nya itu ada, tetapi dalam perjalanan ketika anggarannya mau direalisasikan, bermasalah pada kode dan nama rekening yang digunakan adalah bantuan untuk Pemuda berprestasi. Sehingga apabila di dasarkan pada nama rekening pemuda berprestasi maka paling 1, 2 orang yang mendapat beasiswa itu. Oleh karena bermasalah pada kode dan nama rekening maka Kepala Dinas takut dan tidak berani melakukan proses pencairan”. Jelasnya.
Dikatakan, terkait dengan janji dana talangan 1 milyar yang mau di transfer, akhirnya tidak bisa diproses karena bermasalah dengan nama dan kode rekening yang digunakan. Menurut Bupati, solusi yang terbaik hanya ada pada saat Perubahan APBD tahun 2024, baru utang 6 milyar tersebut bisa di bayarkan.
“Saya dengan Rector dan pihak IKOPIN sudah sepakat untuk transfer 1 Milyar, tetapi ketika kita dalam proses tidak bisa jalan karena bermasalah dengan kode dan nama rekening yang di gunakan untuk menampung anggaran tersebut. Solusi terbaik hanya ada pada saat perubahan APBD 2024”. Jelas Gonga.
Sekda Aru, Y Ubyaan S.Sos, juga menambahakan dalam penjelasannya menyatakan rasa kesal dengan tindakan Kampus IKOPIN yang memulangan Mahasiswa, karena kampus IKOPIN yang membangun kerja sama dengan Pemda Aru, sehingga apabila mau menagih Utang harus dengan Pemda Aru, bukan dengan Mahasiswa. Dikatakan dengan sikap IKOPIN memulangkan mahasiswa, menunjukkan sikap tidak saling percaya dalam hubungn kerja sama.
“Ini kan kerja sama Pemda dengan pihak IKOPIN, maka mahasiswa tidak perlu harus dirugikan. Kalaupun mau menagih, harus di Pemda, bukan dengan mahasiswa. Dengan sikap kampus seperti ini, Perjanjian Kerja Sama (PKS) harus ditinjau kembali, karena adanya sikap tidak saling percaya antara sesama instansi pemerintah”. Kesal Ubyaan (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar