Lamongan, SNN.com - Makan bergizi gratis Progam Nasional prioritas pemerintah Indonesia yang bertujuan menyediakan makanan bergizi untuk anak sekolah dan ibu hamil, dan menyusui, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menurunkan stanting serta mendukung ekonomi lokal, ternyata banyak yang tidak sesuai dengan anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Salah satunya di SDN Mojorejo 4 yang telah mendapat manfaat dari SPPG Pule Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan, yang tidak sesuai dengan anggaran yang di tentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Aduan dari beberapa wali murid yang menyampaikan pada awak media ini, bahwa menu yang di terima anaknya tak sesuai dengan juknis yang di tetapkan pemerintah pusat.
Kemudian awak media ini pun menghubungi salah satu tokoh yang ada di wilayah Kecamatan Modo, untuk mengetahui informasi terkait menu yang di bagikan di SDN tersebut, bahwa betul itu menu dari SPPG Pule.
Ketua Lembaga Investigasi Negara Lamongan Kastum Hardianto mengaku menemukan indikasi adanya pengurangan nilai per porsi makanan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia menilai, praktik tersebut berpotensi menggerus kualitas gizi yang diterima siswa.
“Pemerintah sudah mematok angka yang jelas. Untuk tingkat PAUD hingga kelas III SD sebesar Rp8.000, sedangkan kelas IV SD hingga SMA Rp10.000. Kenapa di lapangan justru dikurangi?” ujarnya dengan nada tegas, Sabtu (7/3).
Setiap pengurangan, kata dia, sama saja dengan mengurangi kualitas makanan dan mencederai tujuan besar peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurut Kastum, dugaan celah praktik “sunat anggaran” muncul akibat lemahnya pengawasan serta mentalitas pemburu rente di lingkaran pelaksana program. Ia menyebut dugaan tersebut mengarah pada oknum mitra maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menjalankan ketentuan sebagaimana mestinya.
“Pemerintah sudah menetapkan anggaran, lalu mengapa masih ada yang menguranginya? Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi menyangkut gizi anak-anak kita,” tegasnya.
Ia menambahkan, program MBG merupakan bagian dari amanah konstitusi untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, pemerintah pusat maupun daerah diminta meningkatkan pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
Ia berharap aparat pengawas serta pemangku kebijakan segera turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.
“Ingat dosa, itu uang rakyat dan hak anak-anak, termasuk anak yatim. Jangan sampai program mulia ini justru menjadi lahan basah bagi para benalu anggaran yang ingin mencari keuntungan pribadi di atas piring anak sekolah,” pungkasnya.
Lembaga Investigasi Negara Lamongan siap mengawal masalah ini. (Isnandar/Galeh)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar