KRAKSAAN, SNN.com – Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kota Kraksaan melakukan langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi dan literasi hukum para kadernya. Dalam pertemuan rutin yang digelar pada pukul 09.30 hingga 11.00 WIB di Kantor Muslimat NU setempat, agenda utama difokuskan pada sinkronisasi program kerja dan pembekalan aspek hukum bagi pengurus.
Kegiatan ini menjadi istimewa dengan hadirnya dialog interaktif yang mempertemukan jajaran pengurus Muslimat dengan pakar hukum dari struktural Nahdlatul Ulama.
Ketua PC Muslimat NU Kota Kraksaan, Dra. Hj. Qurrati Aini, M.Pd.I, menegaskan bahwa setiap langkah Muslimat NU harus memiliki dampak sosial yang nyata. Menurutnya, pemahaman mengenai manajemen organisasi yang profesional dan penguasaan isu-isu hukum adalah kebutuhan mendesak bagi kader di era sekarang.
"Kita ingin setiap anggota Muslimat NU tidak hanya aktif secara amaliyah, tetapi juga tangguh secara manajerial. Konsolidasi ini memastikan bahwa program yang kita susun selaras dengan kebutuhan umat dan didukung oleh pemahaman organisasi yang kuat," ujar Hj. Qurrati Aini di sela-sela acara.
Sesi yang paling menarik perhatian adalah dialog interaktif bersama Ketua LPBH PCNU Kraksaan, Achmad Mukhoffi, SH., MH. Dalam pemaparannya yang komprehensif, ia membedah urgensi peran paralegal di tubuh Muslimat NU sebagai instrumen perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
"Secara sosiologi hukum, kader Muslimat NU adalah sosok yang paling dekat dengan realitas sosial di masyarakat. Dengan memperkuat peran paralegal, Muslimat NU Kraksaan sebenarnya sedang membangun benteng perlindungan hukum bagi jamaah. Ini adalah bentuk penguatan organisasi yang sangat subtansial," urai Achmad Mukhoffi.
Beliau juga menambahkan bahwa literasi hukum bagi pengurus akan meminimalisir risiko administratif dalam menjalankan organisasi, sekaligus meningkatkan nilai tawar (bargaining power) Muslimat NU dalam mengawal kebijakan publik di Kota Kraksaan.
Selama 90 menit jalannya acara, diskusi berlangsung dua arah. Para peserta antusias mengeksplorasi berbagai kasus hukum lapangan dan mekanisme koordinasi antara paralegal Muslimat dengan LPBH PCNU. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal kerja sama yang lebih teknis antara kedua lembaga tersebut di masa mendatang. ( Fabiel )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar