Kepulauan Aru, SNN.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama jajaran Polres Kepulauan Aru bergerak cepat dalam menyudahi konflik antarwarga. Bupati Kepulauan Aru bersama Kapolres menggelar pertemuan khusus dengan perwakilan dari dua desa yang terlibat konflik, yakni Desa Kalar-Kalar dan Desa Salarem bertempat di ruang Bupati, Kamis 02/07/26. Pertemuan ini bertujuan untuk menetapkan solusi perdamaian jangka panjang yang akan diikrarkan secara resmi pada akhir pekan ini.
Rencananya, Deklarasi Damai tersebut bakal digelar pada Sabtu, 5 Juli 2026, pukul 10.00 WIT, bertempat di halaman upacara Kantor Bupati Kepulauan Aru.
Dalam pertemuan, Bupati Kepulauan Aru mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Desa Salarem dan Desa Kalar-Kalar, untuk bahu-membahu menjaga keamanan serta memperkuat fondasi perdamaian di Bumi Jargaria. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian pertemuan sebelumnya untuk turut menyukseskan agenda penting ini.
"Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum nyata untuk mempererat kembali tali persaudaraan. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, kita akan makan bersama sebagai simbol kebersamaan dan perdamaian," Ujar Bupati.
Bupati juga menaruh harapan besar agar para pemuda dari kedua desa, unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat dapat hadir secara penuh. Kehadiran seluruh pihak dinilai sebagai bentuk komitmen moral bersama dalam menjaga persatuan dan kerukunan di Kepulauan Aru.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, SH., S.I.K., MH, menegaskan bahwa Keamanan merupakan Modal utama bagi kemajuan pembangunan di Daerah. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Albert Sihite menegaskan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar maupun kesalahpahaman yang sengaja diembuskan untuk memicu konflik antar kelompok. Ia juga berpesan agar anak-anak muda harus tampil di depan sebagai pelopor perdamaian, bukan justru terjebak dalam pertikaian.
Kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda, kapolres meminta supaya aktif dan berperan memberikan pembinaan kepada generasi muda agar menjauhi tindakan provokasi, penggunaan senjata tajam, dan segala bentuk kekerasan.
Ditegaskan, momentum deklarasi damai harus dimanfaatkan untuk mengakhiri perselisihan dan pertikaian di Kabupaten Kepulauan Aru.
"Momentum Deklarasi Damai ini, harus kita manfaatkan untuk saling memaafkan, mengakhiri perselisihan, dan membangun kembali semangat persaudaraan. Kita ingin Kepulauan Aru menjadi daerah yang aman, tanpa pertikaian dan tanpa kekerasan," Tegas Kapolres.
Di akhir penyampaiannya, Kapolres mengingatkan bahwa stabilitas keamanan merupakan modal paling utama untuk mendorong percepatan pembangunan daerah, membuka peluang investasi, hingga menciptakan lapangan kerja baru bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Aru. (Moses)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar