LUMAJANG, SNN.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lumajang secara resmi mendaftarkan para pedagang di kawasan Teras Nusantara Jalan Lintas Timur (JLT) sebagai peserta penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Koordinator kegiatan, Guntur Nugroho, menjelaskan bahwa pada kesempatan ini tercatat sebanyak 227 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang hadir.
“Beberapa perwakilan yang hadir hari ini telah didaftarkan langsung oleh Dinas Ketenagakerjaan sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Guntur, 2 Juli 2026
Rincian data, anggaran, dan arah kebijakan program ini kemudian disampaikan langsung oleh Kepala Disnakertrans Lumajang, Subechan, S.E., M.M. saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan aplikasi WhatsApp .
“Kehadiran kami di sini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap nasib pekerja sektor informal. Melalui program ini, kami pastikan rekan‑rekan PKL tidak bekerja sendirian tanpa perlindungan. Semua biaya kepesertaan dibiayai sepenuhnya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sehingga mereka mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan layanan lain tanpa membayar iuran sepeser pun,” tegasnya.
Dijelaskan pula bahwa capaian kepesertaan terus meningkat pesat: dalam kurun waktu 7 bulan tercatat lebih dari 5 ribu orang, dan setelah penyesuaian kebijakan kini bertambah menjadi lebih dari 9 ribu peserta.
Secara rinci, alokasi anggaran Jaminan Sosial (Jamsos) tahun 2025 mencapai Rp732.210.600 yang bermanfaat bagi 5.606 pekerja. Sementara untuk tahun 2026, total anggaran Jamsos ditambah Program Asuransi Ketenagakerjaan (PAK) meningkat tajam menjadi Rp1.372.466.800, yang kini telah melindungi sebanyak 15.188 pekerja di Kabupaten Lumajang.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program ini hingga seluruh pekerja informal di Lumajang mendapatkan perlindungan sosial yang layak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar