Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 12 Juli 2024

Dugaan Pembunuhan Berencana Warga Desa Tunguwatu Kembali di Laporkan Ke Polres Kepulauan Aru

Kepulauan Aru, SNN.com - Dugaan kasus Pembunuhan berencana terhadap salah satu Warga Desa Tunguwatu Kecamatan Pulau-Pulau Aru, semula dilaporkan oleh Jhon Edy Lefumonay, tetapi kemudian laporan tersebut di cabut tanpa kordinasi dan mufakat dengan rumpun keluarga besar korban. 

Karena merasa tidak puas dengan pencabutan kasus, keluarga korban kembali membuat Laporan ke- Polres Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, dengan harapan kasus segera di tindak lanjuti dan dilakukan proses pemeriksaan kepada tersangka. 

Laporan di sampaikan oleh keluarga korban atas nama Nonia Laulia (Ibu Kandung) dan Since Susana Beay, S.Pdk. (Sdr. dari Ibu Korban). Laporan di sampaikan oleh keluarga korban tepat tanggal 04 juli 2024 dan proses pemeriksaan kepada saksi sudah mulai di lakukan oleh Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Aru. 

Dalam pemeriksaan, pelapor Ibu Nonia Laulia dan Ibu Since Susana Beay merasa tidak puas dengan pernyatan penyidik yang mengancam keluarga korban dengan masalah kapal Motor milik Pelaku terduga yang sudah rusak akibat di terpa angin dan ombak. 

Karena tidak puas, keluarga besar Laulia dan beay mendatangi polres kepulauan Aru, kamis 11/07/24, tepatnya di depan ruangan KBO Reskrim Polres Kepulauan Aru dan memberontak sambil mengeluarkan pernyataan tidak menerima kalau penyidik menggugat keluarga korban dalam masalah kerusakan motor milik pelaku terduga. 

“Beta (saya) sangat kecewa, bahwa masalah kematian ini beta harap dapat di ungkap. Ternyata sekarang beta tidak terima kalau bapa polisi mau gugat adik-adik saya dengan masalah motor rusak, lalu bagaimana dengan kematian anak kami. Mayat kalau bisa hidup kembali kita kembalikan Motor secara utuh”. Ancam keluarga Korban. 

Pa Polisi, lanjutanya, ingat baik –baik beta sebagai guru dan pendidik punya bukti bahwa darah diatas papan motor itu beta yang angkat sedangkan penyidik tidak pernah turun dan periksa Motor. Putar kesana putar kemari masalah tidak selesai. Harapan keluarga hanya ada pada bapa-bapa polisi sebagai penegak hukum dan pelindung, agar dapat mengungkap kebenaran. Jujur beta sebagai guru datang dari tempat tugas dan ambil papan yang ada darah yang sudah megering”. Ungkap Susana Beay. 

Jhon Edy Lefumonai, sebagai pelapor pertama, menjelaskan bahwa saat laporannya dicabut pada tanggal 7 juni 2024, saat itu juga kapal motor sebagai barang bukti, diserahkannya kepada penyidik polres Kepulauan Aru, dan tidak lagi menjadi tanggung jawab keluarga korban. 

“Awalnya motor ini disita sebagai barang bukti, dan keluarga menyampaikan laporan polisi pada tanggal 27 mei 2024. Saat pencabutan masalah pada tanggal 7 juni 2024 kapal motor sebagai barang bukti, saya serahkan kepada penyidik supaya jangan menjadi tanggung jawab keluarga korban”.  Jelas Lefumonai.

Kronologis yang di peroleh media ini menjelaskan bahwa Korban atas nama Remon Aulia, bekerja sebagai tukang pikul kayu pada saudara Hengki Laukili sebagai operator sensor kayu di hutan. Hasl kayu senso kemudian di bawah ke Dobo dan dijual kepada pihak penampungan kayu yang bernama Haji Lapono, pada tanggal  15 Mei Tahun 2024 dengan  menggunakan  kapal motor laut milik saudara Hengki Laukili.

Setelah selesai menjual kayu, korban bersama Hengki Laukili sebagai pemilik motor laut, Topilus Syair sebagai Juragan dan Semkula Waibosa sebagai Anak Buah Kapal (ABK), mereka kembali ke Desa Tunguwatu pada Tanggal 16 Mei 2024 sekitar Pukul 16 :00 WIT ( Jam 4 Sore ) dan tiba di Desa Tunguwatu sekitar jam 20.00 atau jam 8 malam, dan saat penumpang turun ke darat, korban sudah tidak ada. 

Kemudian Informasi mulai tersiar di Desa Tunguwatu dan sekitar, bahwa korban Remon Laulia telah jatuh di tengah laut saat perjalanan dari kota Dobo menuju Desa Tunguwatu. 

Dari informasi tersebut, keluarga korban dan pemerintah Desa melakukan pencarian, dibantu juga dengan Tim SAR, namun ada kejanggalan sehingga keluarga korban menyita motor laut milik Hengki Laukili. Setelah di cek didalam kapal motor, terdapat darah yang telah mengering di atas papan motor. Keluarga menduga, korban di bunuh dan dibuang di laut. (Moses) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"