Kepulauan Aru, SNN.com - Informasi yang diperoleh Media ini bahwa ada ratusan bahkan ribuan kapal Perikanan melakukan Tambat Labuh di perairan laut Desa Ngaibor, Kecamatan Aru Selatan Dobo, Provinsi Maluku.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Ngaibor, Jemy Leplepem yang menyampaikan informasi tersebut mengaku bahwa selama ini tidak pernah ada pengawasan dari pihak Perikanan yang turun pantau kapal-kapal perikanan yang melakuan tambat labuh di perairan Desa Ngaibor dan Desa-desa pesisir lainnya.
Dikatakan, alasan kapal-kapal perikanan yang melakukan tambat labuh di perairan Desa Ngaibor adalah untuk menghindari cuaca ekstrim, tetapi menurut Jemy, alasan tersebut tidak masuk akal, karena kapal-kapal perikanan tersebut terus berlabu selama beberapa bulan lamanya.
Di katakan dengan adanya ratusan Kapal yang berlabu di perairan laut Desa Ngaibor dapat berdampak pada lingkungan bawah laut, tetapi juga patut di curigai, mereka pasti melakukan penangkapan hasil laut secara illegal.
“Alasan mereka adalah untuk menghindari cuaca ekstrim. Ini sangat tidak masuk akal karena mereka berlabuh disana selama beberapa bulan, bahkan mereka menjadikan perairan pesisir Desa Ngaibor bagaikan kawasan perikanan yang resmi”. Jelasnya.
Menurut Jemy, kondisi ini patut di curigai, jangan-jangan ada aktifitas penangkapan hasil laut secara illegal tetapi juga menghindari tagihan retribusi tambat labu.
“Kondisi ini patut di curigai karena mereka melakukan tambat labuh disitu berbulan-bulan. Apalgi di situ merupakan daerah penghasil cumi dan ikan kakap, dan ini patut di curigai jangan sampai ada aktifitas penangkapan hasil laut secara Ilegal, tetapi juga mereka berusaha menghindar dari pengawasan dan tagihan retribusi tambat labuh. Ungkap Jemy.
Kepala kantor Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tual Wilayah Kepulauan Aru saat di hubungi media ini, tidak berada di tempat. Sementara salah satu pegawai yang sempat ditemui yang menyebutkan namanya adalah pa Nasir, mengatakan bahwa kepala Kantor belum masuk kantor sementara dirinya adalah petugas yang ditempatkan di Desa Warabal kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru. (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar