Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 23 Juli 2024

Tujuh Instruksi Harian Jaksa Agung Pada HBA ke-64, Kajari Kubar Nurul Hisyam: Tak Ada Ruang Politik Praktis, Netralitas Adhyaksa, harga mati

Kutai Barat, SNN.com  - Kejaksaan Negeri kabupaten Kutai Barat (Kubar) provinsi Kalimantan Timur kembali laksanakan Hari Bhakti Adhyaksa  (HBA) ke-64.

Upacara, di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Nurul Hisyam, berlangsung di halaman kantor Kejari Kubar, Senin (22/7/2024) pagi.

Pada Apel tersebut dihadiri seluruh kepala seksi, kasubsi, serta ASN lingkup Kejari Kubar dan berlangsung khidmat.

Dalam sambutannya, Kajari Kubar, Nurul Hisyam mengatakan HBA tahun ini lebih sederhana karena lebih fokus pada evaluasi kinerja institusi.
 
"Sesuai edaran Pak Jaksa Agung, kita buat acara sederhana saja. Jadi kita nggak perlu pesta, tapi kita perlu renung apa yang akan kita lakukan tahun berikutnya agar lebih baik dari tahun sekarang," ujarnya.

Kajari menyebut korps adhayska patut berbangga karena kinerja kejaksaan mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat, hal itu merujuk pada hasil survei sejumlah lembaga.
 
Bahkan kata Kajari, Kejaksaan berhasil meraih prestasi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.

Menurut Kajari, pencapaian ini adalah hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat serta dilakukan oleh orang yang tepat.

"Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuhkembangkan. Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama," kata Kajari saat membacakan amanat tertulis Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

HBA tahun ini mengangkat tema "Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas".

Kajari mengatakan, insan adhyaksa harus memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni, untuk mewujudkan dalam penegakan hukum modern yang bersifat objektif, terencana, terukur, dan akuntabel.
 
"Agar penegakan hukum modern tersebut dapat terwujud, maka kita harus memperkuat manajemen penanganan perkara, serta mengoptimalkan standarisasi kemampuan teknis Jaksa," imbuhnya.
Kajari menyebut, saat ini masyarakat ikut mengontrol dan menilai kinerja aparat penegak hukum secara langsung. Bahkan menurutnya, perhatian masyarakat menyentuh substansi perkara. Sebagai penegak hukum, harus berpegang teguh pada fakta hukum dan alat bukti yang disandarkan pada asas, norma, dan hukum acara yang berlaku.

"Namun di sisi lain, kita harus mampu selalu mendengar suara masyarakat sebagai kritik dan masukan yang membangun dalam setiap penyelesaian perkara yang kita tangani," imbuhnya.

Akhir sambutannya, Kepala Kejaksaan Kubar mengingatkan ada tujuh instruksi harian Jaksa Agung, yakni:

1. Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar.
4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.
5. Jadikan pembinaan, badan pendidikan, pengawasan, dan pelatihan kejaksaan sebagai Trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
7. Persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.

"Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktis bagi kita, netralitas adhyaksa, harga mati," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Nurul Hisyam.

Reporter : Johansyah.
Editor      : Wafa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"