Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 02 April 2019

7.548 Warga di Aru Belum Punya E-KTP

Kepulauan Aru, sorotnuswantoronews.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Aru menyatakan sebanyak 7.548 warga yang sudah wajib memiliki E-KT P belum melakukan rekaman untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Pemyataan ini disampaiakn dalam rapat kordinasi Komisi A DPRD Provinsi Maluku dengan Muspida Kabupaten Kepulauan Aru di Gedung kesenian Sita Kena, Kamis (28/3).

Dijelaskan, jumlah penduduk di Kabupaten kepulauan Aru sesuai daftar dari Kementrian Kependudukan dan Catatan SipiI RI adalah 104.762 orang. Yang sudah memiliki E-KTP berjumlah 60.136 orang sedangkan masyarakat yang sudah wajib memiliki E-KTP sebanyak 44.626 orang.

"Kalau pencapaiannya (rekam KTP elektronik) di Kabupaten Kepulauan Aru itu sampai sekarang sudah sebanyak 99%. Jadi, yang wajib KTP itu sebanyak 60.136 orang, namun masih ada 7.548 orang yang belum melakukan perkaman." kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Aru, J.Persu|essy

Menurutnya, ribuan penduduk yang belum rekaman data kependudukan tersebut tersebar di 10 kecamatan.

Dengan demikian kami masih terus kerja keras dengan mengundang warga yang belum memiliki KTP untuk datang di Kantor setiap jam kerja maupun hari libur untuk dilakukan perekaman E-KTP.

Reporter : Nus Yerusa
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"