Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 24 April 2020

PSBB di Surabaya Raya Mulai Diberlakukan Selasa, 28 April 2020

Surabaya, SNN.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menetapkan PSBB Surabaya Raya mulai Selasa (28/4/2020) hingga Senin (11/5). PSBB akan berlaku selama 14 hari.

"Selasa depan (28/4), PSBB mulai diberlakukan di Surabaya Raya. Ini keputusan kita semua bersama dengan jajaran Forkopimda Surabaya, Sidoarjo, Gresik. Juga Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, DPRD Jatim serta Pangkoarmada II," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (23/4/2020).

Khofifah menjelaskan, sosialisasi PSBB akan mulai dilakukan pada Sabtu (25/4/2020) sampai Senin (27/4/2020). Selama 3 hari, Khofifah berharap sosialisasi berjalan dengan baik dan bisa tersampaikan kepada masyarakat.

"Sosialisasi PSBB 3 hari mulai Sabtu sampai Senin," imbuhnya.

Mantan Mensos RI ini menambahkan, aturan PSBB Surabaya Raya telah dibuat melalui Pergub Nomer 18 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Guna Penanganan COVID-19 di Jatim.

Selain itu, ada petikan Keputusan Gubernur Nomer 188/202/kpts/013/2020 tentang PSBB Guna Penanganan COVID-19 di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

"Pergub dan Kepgub sudah saya sampaikan, yang akan memberlakukan PSBB. Saya ingin menyampaikan bahwa besok Perwali/Perbup sudah final," pungkasnya.

Reporter : Bambang S
Editor     : AWI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"