Probolinggo, SNN.com - Maraknya pertambangan yang ada di kabupaten Probolinggo menjadikan APBD kabupaten probolinggo Naik pesat, sejak masuknya Percepatan proyek Strategis Nasional Para pelaku tambang semakin meluas,tak hayal semua kecipratan anggaran yang sudah di keluarkan oleh Negara, Rabu 24/07/2024.
Tetapi tidak semua para pelaku tambang mengikuti aturan. Salah satu aktifis yang berinisial (SH) Selaku Ketua LSM GMPK (Gerakan masyarakat perangi korupsi) PROBOLINGGO RAYA menyorot salah satu tambang yang ada di Probolinggo.
Aktifitas pertambangan yang ada di salah satu Desa Bago kecamatan besukkabupaten probolinggo yang menjadi sasaran.
Tambang yang ada di desa Bago yang kebetulan pemiliknya kepala desa Bago tersebut di duga melanggar aturan, di mana ijin komoditas tambang tersebut di duga tidak sesuai dengan komoditas yg di keluarkan oleh perijinan.
Saat di konfirmasi oleh awak media ketua LSM GMPK Probolinggo raya SHOLEHUDDIN menyampaikan, Memang betul Ijin Tambang yang ada di desa Bago tersebut di duga tidak sesuai dengan ijin Komoditas, di mana ijin komoditas yg harus di keluarkan adalah Sirtu, tetapi selama ini prakteknya berbeda, tambang Bago ini mengeluarkan Baru dengan dalih ada atensi atau pengamanan dari Pihak POLDA.
Saya selaku aktifis tidak akan tinggal diam dengan kejadian ini, saya akan laporkan perihal ini ke MABES POLRI, apakah secara institusi Polda Yang melindungi atau oknum Polda, sy akan membawa perihal ini kepada Mabes polri.
Lanjut sholehuddin Saya berkeyakinan ada oknum Polda yg sudah bermain- main, mau jadi apa negara kalau oknum penegak hukumnya saja sudah seperti ini.
Sampai detik ini para penambang berani melakukan pelanggaran, bahkan bukan di ijin saja para pelaku tambang hampir 99% menggunakan Solar Bersubsidi.
Contoh, CV Pancar Glagas Jaya yang ada di desa Bago, dan saya yakin ketika para penegak hukum betul betul jeli dan bertindak sesuai dengan aturan pasti mereka semua (pelaku tambang) terjerat dan melanggar hukum.
Siapapun oknum yang bermain main pasti akan saya laporkan ke MABES POLRI, LEMHANAS serta ke Instansi yang berwenang.
Saya sudah berkomunikasi dengan salah satu petinggi yang ada di MABES POLRI, tinggal melayangkan surat saja, dan saya akan melaporkan juga ke Presiden, " imbuhnya. (Arini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar