Probolinggo, SNN.com - Pemerintah desa Sukokerto kecamatan Pajarakan adakan tes penjaringan perangkat desa bidang kasi pemerintahan. Ujian penjaringan menjadi perangkat Desa Sukokerto dilaksanakan di pendopo kantor Desa Sukokerto pada hari Rabu tanggal 30 oktober 2024 pukul 08:00 wib.
Kegiatan Tes seleksi menjadi perangkat desa sukokerto terlaksana dengan kondusif dan sangat ketat,pasalnya peserta seleksi kali ini hanya di ikuti oleh dua orang peserta.
Tes seleksi tersebut, di selenggarakan oleh pemerintahan Desa Sukokerto yang di hadiri oleh Camat pajarakan,Kapolsek Pajarakan, Danramil Pajarakan,Satpol PP Kecamatan,Kepala desa Sukokerto,Panitia penyelenggara beserta anggota, Ketua BPD beserta anggota,Tokoh masyarakat Sukokerto.
Ketua panitia penyelenggara "M Marsuki Sos. menjelaskan prihal adanya seleksi jabatan/penjaringan kasi pemerintahan Desa Sukokerto, telah di laksanakan ujian penjaringan calon perangkat jabatan kasi pemerintahan desa suokerto kecamatan Pajarakan. kebetulan hanya satu Formasi yaitu jabatan kasi pemerintahan. yang mendaftar dan yang lolos dalam seleksi berkas, di nyatakan bisa mengikuti ujian penjaringan hanya dua orang peserta .
Yaitu atas nama (1). Muhammad Taufiqqurahman dan (2). Muhammad Sholohin. Materi penjaringan,terdiri diantaranya materi umum, baca tulis, bahasa Indonesia, matematika, dan tentang pemerintahan desa. nanti juga akan di lanjut dengan ujian wawancara dan praktek komputer, setelah itu hasil tes di umumkan secara terbuka di muka umum.
Harapan pemerintah Desa dan Kepala Desa Sukokerto , apa yang di hasilkan lewat tes penjaringan adalah perangkat desa yang baik, juga mumpuni di bidangnya dan insyaallah salah satu dari kedua calon ini bisa menjadi perangkat Desa yang terbaik sesuai harapan pemerintah Desa Sukokerto. untuk pendidikan terakhir dari kedua calon perangkat Desa adalah tamatan SMA. "Jelasnya.
Di tempat yang sama, ketua BPD desa Sukokerto "M. Ainur Rofiq Spd" menjelaskan bahwa dirinya melakukan pengawasan mulai dari pendaftaran hingga selesai dalam seleksi perangkat desa bidang kasi pemerintahan desa sukokerto kecamatan Pajarakan.
Kami dari BPD sukokerto melakukan kontrol atau pengawasan adanya kegiatan penjaringan perangkat desa. Dalam hal ini kami melakukan pengawasan dimulai dari pendaftaran, pengumpulan berkas sampai penutupan. jadi kami BPD di libatkan juga dalam pemeriksaan berkas sampai berlangsung ujian yang transparan. "ucap nya.
Lanjut kata ketua BPD, kami akan terus melakukan pengawasan hingga penjaringan perangkat desa selesai. Apabila nanti kita temukan melanggar aturan dan undang undang, tentunya kami akan mengambil tindakan. Karena kami adalah fungsi kontrol yang mengikat pemerintah desa. Harapan kami, siapapun nanti nya yang lolos, harus berkomitmen ikut serta meningkatkan kwalitas di desa. Kami berharap bisa meningkatkan kapasitas bidang ITE, karena laporan saat ini menggunakan Aplikasi. "Tutup nya.(Fbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar