Lamongan, SNN.com - Kepala desa dan Lurah se-Kecamatan 8 secara resmi mendeklarasikan pembentukan Koperasi Merah Putih dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kecamatan Babat yang digelar di Desa Trepan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Rabu (7/5/2025).
Deklarasi ini menjadi simbol gerakan kolektif desa-desa di Kecamatan Babat untuk mendukung terbentuknya 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
Bahkan, sebuah inisiatif nasional yang didorong untuk menjadi motor penggerak ketahanan pangan, kemandirian desa dan pemerataan ekonomi rakyat.
Acara tersebut disaksikan langsung oleh Camat Babat Johny Indrianto F, S.STP. M.Si, dan Pendamping desa Kecamatan Babat, serta Pendamping Koperasi Kabupaten Lamongan.
Dalam prosesi deklarasi, Kepala Desa Sumurgenuk, Supaat, didapuk memimpin pembacaan naskah deklarasi yang diikuti secara serentak oleh seluruh kepala desa dan Lurah.
“Kami para kepala desa dan lurah dengan ini menyatakan mendukung sepenuhnya pembentukan dan pengembangan koperasi merah putih,” ucap Abah Paat panggilan akrabnya.
Dengan adanya deklarasi ini, Koperasi Merah Putih di Kecamatan Babat menjadi harapan simpul ekonomi baru di tingkat desa yang mampu menjawab berbagai tantangan dihadapi petani, mulai dari distribusi pupuk, akses permodalan, pengelolaan hasil panen, hingga keterhubungan dengan pasar. (Wafa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar