Nganjuk, SNN.com - Polsek Bagor bersama perangkat desa dan warga setempat membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di pekarangan kosong Dusun Sugihwaras, Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk pada Senin pagi (23/6/2025) sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat.
Kegiatan penertiban dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagor AKP Sugino, S.H. bersama jajaran Unit Reskrim, Ka SPKT, Kanit Provost, serta didampingi Ketua RT dan perangkat desa setempat.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan adanya kegiatan pembongkaran tersebut.
“Polres Nganjuk secara tegas akan menindak segala bentuk praktik perjudian. Kami apresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polsek Bagor dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya.
Setiba di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan dan memastikan bahwa tempat tersebut merupakan arena yang kerap digunakan untuk sabung ayam. Meskipun tidak ditemukan aktivitas perjudian saat penggerebekan, petugas tetap melakukan pembongkaran dan membakar sarana pendukung seperti pagar dan penutup arena.
Kapolsek Bagor AKP Sugino, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat atas keluhan warga.
“Kami tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada Ketua RT dan masyarakat agar tidak menjadikan lokasi ini tempat perjudian kembali,” ungkapnya.
Penertiban berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Kegiatan ini juga didokumentasikan sebagai bagian dari laporan dan langkah antisipatif ke depan.
Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melapor apabila mengetahui adanya kegiatan ilegal di wilayahnya. (Widodo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar