Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 23 Juni 2025

Wali Kota Aminuddin Serahkan Langsung Santunan JKM, Tegaskan Komitmen Perlindungan bagi Masyarakat

Probolinggo, SNN.com - Pemerintah Kota Probolinggo bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada para ahli waris peserta aktif BPJS di enam lokasi berbeda. Penerima santunan berasal dari berbagai kalangan, seperti petani, nelayan, Ketua RT, hingga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Sabtu (21/6).

Santunan diserahkan langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, sebagai bentuk kehadiran negara melindungi pekerja formal dan informal. Besaran santunan bervariasi, mulai dari Rp 42 juta hingga Rp 70 juta.

Beberapa penerima santunan di antaranya adalah keluarga almarhum Ahmad Kusaeri, Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan Mayangan; Indonesia Fauzi Putra, Jalan Panglima Sudirman Gang Satria, Kelurahan Wiroborang; Abdul Azis, Dusun Mantong, Kelurahan Sumbertaman; Syamsul Arifin, Jalan Walikota Gatot, Kelurahan Kanigaran; Muksan, Jalan Sungai Sampit, Kelurahan Jrebeng Kulon dan Su’ud, Jalan Bromo, Kelurahan Triwung Lor.

“Santunan ini kami serahkan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi keluarga yang ditinggalkan oleh pekerja, termasuk petani, nelayan, dan karyawan. Harapannya, bantuan ini bisa meringankan beban ekonomi mereka yang ditinggalkan dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kelangsungan hidup keluarga,” ujar Wali Kota Aminuddin.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Nuradi Wijayanto menjelaskan rincian besaran santunan yang diberikan kepada para ahli waris. “Santunan kematian dasar bagi peserta yang meninggal dunia secara biasa sebesar Rp 42 juta. Namun jika meninggal akibat kecelakaan kerja, santunannya bisa mencapai Rp 70 juta,” jelasnya.

Tak hanya itu, bagi peserta yang telah terdaftar lebih dari tiga tahun, anak dari peserta juga berhak menerima beasiswa pendidikan dengan total maksimal Rp 174 juta untuk dua orang anak, sesuai dengan jenjang pendidikan dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Nuradi juga menambahkan bahwa besaran santunan dapat berbeda tergantung kepesertaan peserta dalam program tambahan seperti Jaminan Hari Tua (JHT).

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Probolinggo menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial hingga ke lapisan masyarakat paling dasar, serta memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan. (Fabil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"