Kepulauan Aru, SNN.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, kembali mengambil langkah tegas dalam membenahi sektor pendidikan daerah. Bupati Timotius Kaidel, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 48 guru dalam penugasan sebagai Kepala Sekolah SD di lingkungan Pemkab Kepulauan Aru, Jumat (23/10/2026).
Acara pelantikan yang digelar di Kantor BPKAD Kepulauan Aru ini turut dihadiri oleh Plh Sekda Aru Adolof Pokar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aru, Kadhafi Rumra, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Aru, Aris F.A. Gainau, jajaran kepala dinas, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kaidel menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial belaka. Ia menyatakan bahwa persoalan pendidikan di Kepulauan Aru telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan memerlukan momentum perbaikan kualitas secara menyeluruh.
Bupati mengingatkan para kepala sekolah—baik yang baru maupun yang melanjutkan tugas—agar memahami betul tantangan geografis Kepulauan Aru yang luas dengan rentang kendali yang jauh. Kondisi ini membuat pengawasan langsung dari instansi terkait memiliki keterbatasan.
Kendati demikian, Kaidel menekankan bahwa hambatan geografis tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Guna mengatasi kelemahan pengawasan tersebut, Pemkab Aru telah membentuk tim terpadu gabungan untuk mengevaluasi kinerja tenaga pendidikan maupun kesehatan secara berkala.
Dalam arahannya, Bupati Kaidel membeberkan tiga poin krusial yang menjadi fokus utama evaluasi kinerja kepala sekolah ke depan:
1.Transparansi dan Pengelolaan Dana BOS
Bupati memberikan peringatan keras terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau Dana BOS. Ia menegaskan bahwa dana tersebut mutlak untuk kebutuhan operasional sekolah, bukan untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri sendiri.
Bupati mengungkapkan keprihatinannya atas data temuan pemeriksaan BPK tahun 2025 yang mencatat persoalan pertanggungjawaban Dana BOS mencapai angka 98 persen.
Memasuki tahun 2026, Bupati menegaskan tidak ada lagi toleransi bagi penyalahgunaan anggaran atau pengelolaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kepala sekolah dituntut menjadi garda terdepan penjaga transparansi anggaran.
2.Disiplin Kehadiran Guru
Bupati menyoroti pentingnya disiplin dasar bagi para pendidik. Menurutnya, mustahil membicarakan kualitas kinerja jika kehadiran di sekolah saja tidak dapat dipenuhi. Kepala sekolah juga diminta memberikan teladan nyata bagi para guru di bawah kepemimpinan mereka.
3.Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Berkelanjutan
Budaya belajar tidak boleh berhenti setelah seseorang diangkat menjadi guru atau kepala sekolah. Mengingat perkembangan IPTEK yang begitu cepat, para pendidik didorong untuk terus belajar agar selalu berada selangkah di depan peserta didik.
Ke depan, Pemkab Aru bersama Dinas Pendidikan berkomitmen untuk menghadirkan evaluasi terbuka serta memberikan reward khusus bagi guru yang berprestasi, berdisiplin, dan berdedikasi tinggi setiap perayaan Hari Pendidikan.
"Mari kita jadikan pelantikan ini sebagai awal komitmen baru untuk membenahi pendidikan. Jangan menyalahgunakan Dana BOS, jangan mengabaikan kehadiran di sekolah, dan jangan berhenti belajar," pungkas Bupati Kaidel menutup arahannya. (Moses)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar